Sabtu, Oktober 3, 2026

Komisioner Pengawasan Komnas HAM Datangi Lokasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Ada Apa?

WIB

Aliansi.co, Lampung- Komisioner Pemantauan dan Pengawasan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Uli Parulian Sihombing, mendatangi lokasi penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, Jumat (11/4/2025).

Diketahui, tiga anggota polisi yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta tewas ditembak saat membubarkan aren sabung aya di Desa Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Jumat, 11 April 2025.

Baca Juga :  Dicopot Gegara Viral Pamer Harta, Kadis PUPR Empat Lawang Ngaku Kaya Sejak Lahir 

“Kedatangan kami hari ini untuk bersilahturmi dengan keluarga korban dan tinjauan lapangan ke TKP terjadinya peristiwa penembakan terhadap tiga anggota Kepolisian yang berdinas di Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan” kata Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, dikutip Sabtu (12/4/2025).

Disampaikan Uli, pihaknya juga menggali sejumlah fakta di lokasi penembakan dengan koordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, dan juga didampingi oleh kuasa hukum para korban.

Saat di lokasi, tim Komnas HAM RI mengumpulkan bukti-bukti mulai dari mengecek lokasi penembakan hingga melakukan konfirmasi beberapa fakta dari lokasi korban ditembak.

Baca Juga :  Anggota Brimob Polda Riau Curhat Dimutasi, Ungkap Setoran Rp 650 Juta ke Rekening Komandannya

“Yang kami lakukan meminta keterangan ke berbagai pihak mulai dari Polda Lampung, Polres Way Kanan serta di RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan otopsi,” jelasnya.

“Tentunya, kami juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga korban mengenai kronolgi peristiwa. Komnas HAM RI ingin memastikan terkait dengan proses penegakan hukumnya berjalan dengan baik,” sambungnya.

Baca Juga :  KKN di Desa Kaliboyo, Mahasiswa Undip Sulap Minyak Jelantah jadi Lilin Aromaterapi 

Komnas HAM, lanjutnya, akan meminta adanya penindakan hukum yang adil dan transparan terkait kasus penembakan tiga polisi.

Uli mengatakan, Komnas HAM juga ingin memastikan adanya pemulihan untuk keluarga korban, termasuk bantuan pemulihan psikologi,.

“Karena keluarga mengalami trauma, kami ingin memastikan juga adanya konpensasi dan restitusi karena ini juga untuk korban,” kata dia.

“Komnas HAM akan koordinasi juga dengan berbagai kementerian lembaga untuk pemulihan korban, kami akan mengawal penegakan hukumnya agar adil dan transparan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...