Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
KPK mengungkapkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Etik Suryani bersama empat orang lainnya diamankan dan sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Surakarta.
Rombongan yang terjaring OTT tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan semalaman, mereka keluar dari gedung Mapolresta Solo sekitar pukul 05.41 WIB.
Selanjutnya, para pihak yang diamankan dibawa menggunakan sebuah bus yang telah disiapkan di halaman Mapolresta menuju Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, untuk diterbangkan ke Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.
Ia mengatakan, perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap perangkat daerah.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).
Budi mengungkapkan, tim KPK mengamankan lima orang dalam OTT tersebut.
Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas empat orang lainnya yang turut diamankan bersama Etik Suryani.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujarnya.
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Benar, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
