Aliansi.co, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Usai dilantik, Dudung menegaskan kesiapannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap program-program pemerintah yang dinilai tersendat atau tidak berjalan sesuai arahan Presiden.
“Kalau ada program yang tidak berjalan dengan semestinya, akan kita sidak dan tuntaskan dengan baik,” ujar Dudung dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (27/4/2025).
Ia menyampaikan, peran KSP ke depan akan difokuskan untuk memastikan seluruh program strategis nasional dan program unggulan Presiden dapat berjalan cepat, tepat, dan tuntas.
Menurut dia, tidak boleh ada hambatan birokrasi yang mengganggu prioritas pemerintah.
“Jangan sampai hal-hal yang menjadi prioritas Presiden justru terhambat oleh birokrasi. Kita akan pangkas birokrasi yang menghambat,” kata dia.
Selain itu, Dudung menegaskan KSP juga akan memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja kementerian dan lembaga.
Dalam pelaksanaannya, KSP akan bekerja sama dengan kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Dudung juga menyoroti pentingnya membuka akses komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Ia memastikan KSP akan menjadi penghubung yang aktif dengan membuka layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam.
“KSP menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Keluhan masyarakat akan kita buka 24 jam melalui laporan-laporan yang masuk,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dudung turut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Presiden.
Ia berkomitmen menjalankan tugas secara maksimal demi mendukung agenda pemerintahan.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden atas penunjukan ini. Tugas ke depan adalah bagaimana menyukseskan program strategis nasional serta memastikan program unggulan Presiden dapat tuntas dan berjalan cepat,” ucapnya.
Selain Dudung, Presiden Prabowo juga melantik Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 52/P Tahun 2026.
Selanjutnya, Abdul Kadir Karding dilantik sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/TPA Tahun 2026.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan menurut agama Islam yang dipandu langsung oleh Presiden. ‘
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
