Sabtu, Oktober 3, 2026

KPK Tidak Ujug-ujug Usut Skandal Kardus Durian di Kemnaker, Sprindiknya Sebelum Cak Imin Dipinang Anies

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampik adanya unsur politik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang saat ini tengah diusut lembaga anti rasuah.

KPK disebut tidak ujug-ujug menaikkan proses penyidikan kasus yang terkenal dengan skandal Kardus Durian di Kemnaker yang heboh pada tahun 2012 itu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kasus dugaan korupsi itu sudah naik ke tahap penyidikan sejak bulan Juli 2023 setelah melalui gelar perkara.

Baca Juga :  Dua Tahun Mangkrak, DPR Desak Audit Investigasi Megaproyek Bukit Algoritma

“Melalui gelar perkara KPK sepakat naik proses penyidikan perkara setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023, dan setelahnya terbit surat perintah penyidikan (sprindik) sejak sekitar Agustus 2023,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (3/8/2023).

Ali mengaku pengusutan kasus ini sempat tersendat di Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Hal itu lantaran laporan dan aduan kasus tersebut harus lebih dahulu melalui proses telaah dan verifikasi oleh lembaga anti rasuah.

Baca Juga :  Dikecam Publik, Hotman Paris Jelaskan Duduk Perkara Ucapan "Lu Punya Otak Engg Sih?"

“Sebagai pemahaman bersama, sebelumnya pasti ada proses-proses penerimaan laporan, telaah dan verifikasi lebih dahulu di pengaduan masyarakat kedeputian informasi dan data,” kata Ali.

“Lalu berproses panjang di kedeputian penindakan hingga naik penyelidikan berupa pengumpulan bahan keterangan sampai pada akhirnya dapat diputuskan lanjut naik pada proses penyidikan di Juli 2023 dimaksud,” lanjutnya.

Naiknya skandal Kardus Durian di Kemnakertrans, kata dia, sudah melalui proses yang panjang alias jauh sebelum Cak Imin dipinang Anies menjadi cawapresnya.

Baca Juga :  Nasib MBG di Tangan Prabowo, Keputusan Final Tunggu Sebulan Lagi

Ia pun memastikan pengusutan dugaan kasus korupsi di Kemnakertrans di era Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat Menaker, bukan karena unsur politik.

“Yang artinya apa? jelas pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu, tidak sebulan dua bulan bahkan bisa lebih,” ucap Ali.

“Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk pikuk politik pencapresan tersebut,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...