Kamis, September 19, 2024

Masuk Karantina RS Jiwa, Begini Kondisi Terkini Anak Setubuhi Ibu Kandung di Bukittinggi

WIB

Aliansi.co,Bukittinggi- Kondisi anak yang setubuhi ibu kandung di Bukittinggi, Sumatera Barat, menjadi perhatian aktivis kemanusiaan Ganggam Solidaritas-Instruktur Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.

Pemuda yang melakukan hubungan terlarang dengan ibu kandungnya tersebut telah dimasukkan IPWL ke karantina RS jiwa.

Diketahui hubungan terlarang ibu dan anak ini diungkap Wali Kota Bukittinggi Erman Safar saat sosialisasi pencegahan pernikahan dini anak di rumah dinasnya, kemarin.

Erman mengatakan anak yang kini berusia 28 tahun itu telah dikarantia di rumah sakit jiwa.

Sedangkan, ibunya kini berusia 51 tahun.

Ketua IPWL Agam Solid, Sukendra Madra mengungkapkan kondisi terkini anak yang setubuhi ibu kandungnya setelah masuk karantina.

Baca Juga :  Mengerikan! Bersetubuh dengan Ibu Kandung, Pemuda di Bukittinggi Alami Kerusakan Otak hingga Gangguan Jiwa

Sukendra menyebut, karantina diminta langsung oleh pihak keluarga.

“Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga,” ujarnya.

Bahkan, pihak keluarga meminta agar pemuda tersebut direhabilitasi.

“Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga,” ucap Sukendra.

Terkini IPWL Agam Solid melakukan pemeriksaan terhadap kondisi pemuda ini.

Hasilnya, ia dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

“Kami tes menggunakan metode-metode khusus, tampak sensorik otaknya sudah rusak,” imbuh Sukendra.

Sukendra menduga, kerusakan otak pemuda ini disebabkan beberapa hal.

Salah satunya zat-zat adiktif seperti lem dan narkotika.

Pemuda itu mengaku sering ngelem sejak masih SMP.

Baca Juga :  Berterima Kasih Gus Samsudin Tersangka, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim

Aktivitas tersebut membuat microsensorik otaknya jadi terganggu.

Lebih jauh pengaruhnya tidak bisa membedakan mana yang baik dan buruk.

Pemuda itu kemudian melakukan persetubuhan dengan ibu kandungnya sejak remaja hingga sudah dewasa.

Ia juga sempat ingin menggauli adik perempuannya sendiri.

“Jika saya tanya ke anak itu, dia jawab, bahwa tak enak dengan sang adik,” ujarnya.

“Sebab, sering ditolak dan dimarahi. Makanya lebih mau dengan ibunya saja,” tutur Sukendra.

Sukendra menambahkan, pihaknya berusaha keras memberikan terapi kepada pemuda itu.

“Sebisa kami, di IPWL ini kami lakukan pembinaan, mulai mengajari mereka mana yang baik dan buruk,” ucapnya.

Baca Juga :  Hadiri Perayaan Natal PGIS Tangsel, Wali Kota: Gereja Sudah Berperan Membangun Masyarakat Kita

“Khusus untuk kasus inses itu, kami lihat penyembuhan jiwanya bakal lama,” pungkas Sukendra

Diketahui hubungan inses anak dengan ibu kandung tersebut terjadi sejak anak masih remaja dan baru terungkap sekarang.

Inses adalah hubungan seksual antara dua lawan jenis yakni pria dan wanita yang memiliki hubungan sedarah atau keluarga sangat dekat.

Hubungan inses ibu dan anak ini diungkap Wali Kota Bukittinggi Erman Safar baru-baru ini.

Hanya saja, Erman tak merinci identitas ibu dan anak tersebut.

“Anaknya sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina,” kata Erman Safar.

“Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...