İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Maret 14, 2025

Mendagri Tito Penasaran, Senin Tanya Pergub Kawin-Cerai ASN ke Pj Gubernur Teguh

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian penasaran soal Peraturan Gubernur (Pergub) tentang aturan perkawinan dan peceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.

Karena itu, Tito mengatakan akan menanyakan perihal pergub yang ditetapkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi tersebut.

“Hari Senin saya akan berkunjung ke (Balai Kota) DKI ya, dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan,” kata Tito Karnavian kepada wartawan Istana Negara, dikutip Sabtu (18/1/2025).

Baca Juga :  Resmi Jabat Pangdam Jaya, Kasad Dudung Titip Pesan Khusus kepada Mayjen Mohamad Hasan

Tito mengaku kebijakan yang memperbolehkan ASN berpoligami itu hingga kini belum pernah dibacanya.

Untuk itu, Tito menyampaikan enggan menjawab sesuatu kebijakan yang belum pernah dibacanya.

“Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dulu, dan saya akan tanya,” ujarnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi Pergub Nomor 2 Tahun 2025 adalah tentang cara pemberian izin perkawinan dan perceraian.

Baca Juga :  Paus Fransiskus ke Indonesia, Polri Lakukan Ini dari 2-7 September 2024

Menurutnya, pergub tersebut justru sebagai perlindungan bagi ASN dengan memperketat aturan terkait perkawinan maupun perceraian.

“Saya ingin sampaikan bahwa apa yang tercantum dari Pergub Nomor 2 Tahun 2025 bukan hal yang baru. Justru semangatnya untuk melindungi keluarga ASN, bukan sebaliknya seakan-akan Pemprov DKI mengizinkan poligami,” kata Teguh di kawasan Ancol, Jakarta Utara tadi malam.

Baca Juga :  Bertemu Kapolri, Ketua KPK Puji Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Dikatakan Teguh, Pergub Nomor 2 Tahun 2025 diterbitkan tidak secara instan, melainkan telah dibahas sejak 2023 dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kementerian dan stakeholder lainnya.

“Ada beberapa kriteria atau persyaratan agar perkawinan yang dilakukan oleh ASN terlaporkan demi kebaikan. Termasuk, bagaimana melindungi keluarga itu kalau terjadi perceraian. Jadi, semangat kami adalah melindungi,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terungkap Anggaran Iklan Bank BJB Tembus 409 Miliar, tetapi Turun ke Media Hanya Segini 

Aliansi.co, JAKARTA- Terungkap total kerugian negara dari kasus korupsi iklan fiktif Bank PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dari Rp 409 miliar...

1.255 Personil Polri Geser Jabatan, 10 Pati Promosi Kapolda, Berikut Daftarnya

Aliansi.co,Jakarta- Sebanyak 1.255 personil Polri mengalami pergeseraan jabatan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rotasi dan mutasi Polri ini disampaikan melalui surat telegram (TR) Kapolri...

Selebgram Penjual Jimat Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Konsultan Spritual Hanya Kedok

Aliansi.co, Jakarta-Kedok selebgram Rafi Ramadhan (24) sebagai konsultan spritual terungkap. Hal itu setelah selebgram yang dikenal sebagai dukun penjual jimat itu, ditangkap polisi terkait kasus...

Waspada, MinyaKita Tak Sesuai Takaran Sudah Beredar Luas di Jabodetabek

Aliansi.co, Jakarta- Satgas pangan Bareskrim Polri mengungkap peredaran MinyaKita yang tak sesuai takaran dalam kemasan. MinyaKita yang isinya disunat oleh produsen nakal ini, ditemukan sudah...

Bareskrim Gerebek Gudang di Depok, Ratusan Dus MinyaKita Disita

Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengangkut ratusan dus MinyaKita tidak sesuai takaran dari penggerebekan sebuah gudang di Depok,...