Rabu, Juni 10, 2026

Menteri LH Puji Pengelolaan Sampah Terpadu di Pesanggrahan Jaksel

WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa Jakarta Recycle Center adalah bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW).

“JRC ini kami kembangkan sebagai upaya pengelolaan sampah di tingkat kawasan dengan fokus pada pemilahan dan daur ulang sampah. Dengan dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST), yang juga berfungsi memberikan pelayanan pemilahan dan pengangkutan sampah,” ujar Asep.

Baca Juga :  Disdik DKI Cabut KJP 492 Pelajar, Paling Banyak Gegara Tawuran 

Ia menambahkan bahwa BLUD UPST di bawah JRC juga melayani kawasan komersial, yang diwajibkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola sampahnya secara mandiri.

“JRC bisa memberikan layanan pemilahan dan pengangkutan sampah dari kawasan komersial melalui BLUD yang dikelola dengan prinsip transparansi dan efisiensi. Fasilitas ini berperan dalam mendorong kawasan komersial untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah mereka,” tambahnya.

Baca Juga :  Peringati Harkitnas 2023, Heru Budi Ajak ASN DKI Bangkit Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Dengan adanya JRC, Pemprov DKI Jakarta berharap pengelolaan sampah di tingkat kawasan dapat lebih optimal.

Menurut Asep, JRC tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga sebagai pusat edukasi untuk masyarakat mengenai pentingnya pemilahan dan daur ulang sampah.

Asep berharap JRC dapat terus berkembang sebagai pusat inovasi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.

Baca Juga :  Ungkap Ada Ordal Terlibat, Pramono Laporkan Kasus Gangguan Bank DKI ke Bareskrim Polri

“Kami ingin JRC menjadi pusat edukasi dan pengembangan inovasi dalam pengelolaan sampah. Dengan begitu, diharapkan Jakarta tidak hanya bersih, tetapi juga menjadi model bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...