Senin, April 20, 2026

Menteri LH Puji Pengelolaan Sampah Terpadu di Pesanggrahan Jaksel

WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa Jakarta Recycle Center adalah bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW).

“JRC ini kami kembangkan sebagai upaya pengelolaan sampah di tingkat kawasan dengan fokus pada pemilahan dan daur ulang sampah. Dengan dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST), yang juga berfungsi memberikan pelayanan pemilahan dan pengangkutan sampah,” ujar Asep.

Baca Juga :  Anggota DPRD DKI Steven Setiabudi Musa Dimakamkan di TPU Pondok Kelapa Besok

Ia menambahkan bahwa BLUD UPST di bawah JRC juga melayani kawasan komersial, yang diwajibkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola sampahnya secara mandiri.

“JRC bisa memberikan layanan pemilahan dan pengangkutan sampah dari kawasan komersial melalui BLUD yang dikelola dengan prinsip transparansi dan efisiensi. Fasilitas ini berperan dalam mendorong kawasan komersial untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah mereka,” tambahnya.

Baca Juga :  Apresiasi Kerajinan Tenun Tradisional, Dinas Kebudayaan DKI Gelar Pameran Wastra di Museum Tekstil

Dengan adanya JRC, Pemprov DKI Jakarta berharap pengelolaan sampah di tingkat kawasan dapat lebih optimal.

Menurut Asep, JRC tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga sebagai pusat edukasi untuk masyarakat mengenai pentingnya pemilahan dan daur ulang sampah.

Asep berharap JRC dapat terus berkembang sebagai pusat inovasi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.

Baca Juga :  Gaungkan Semangat Kebersamaan Jaga Jakarta, 20 Ribu Warga Ikut Fun Walk Jaksel 2025

“Kami ingin JRC menjadi pusat edukasi dan pengembangan inovasi dalam pengelolaan sampah. Dengan begitu, diharapkan Jakarta tidak hanya bersih, tetapi juga menjadi model bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...