Aliansi.co, Banten- Seorang mama muda di Kota Serang, Banten, jadi korban rudapaksa dukun cabul.
Tukang pijat berkedok dukun itu mengklaim mampu membersihkan aura jelek yang bikin seret rezeki wanita muda tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali mengatakan, pelaku berinsial DAS awalnya menyebut mama muda berinisial RL (20) memiliki aura kotor.
Menurut pelaku, korban banyak dibenci warga, dijauhi keluarga, dan kesulitan mendapatkan rezeki karena aura kotor tersebut.
“Pelaku lantas menawarkan membersihkan badan korban, dengan syarat menjalani ritual melakukan pijatan dengan kondisi telanjang, ” kata Febby Mufti saat dihubungi, Jumat (13/6/2025).
Dikatakannya, korban RL lalu menyiapkan bawang merah, kunyit, dan asam jawa sebagai syarat untuk menjalani ritual.
Setelah syarat lengkap, korban mendatangi kediaman pelaku.
Di sana, lanjutnya, korban menjalani ritual dengan bimbingan pelaku.
Ritual pertama yang dilakukan pelaku dengan menyuruh korban untuk melepaskan seluruh pakaiannya, dan menggantinya hanya menggunakan sarung.
“Selanjutnya, korban diminta untuk berbaring dan tubuhnya dioleskan air yang telah dia campur menggunakan daun pandan, ” ujarnya.
Suami korban yang ikut mendampingi, diminta untuk masuk ke dalam kamar mandi dan menjalani ritual terpisah.
“Lalu suami korban diminta untuk tidak keluar kamar mandi sebelum ada perintah pelaku, ” imbuhnya.
Setelah mengurung suami korban di kamar mandi, lanjut Febby, pelaku kemudian pindah ke tempat ritual.
Sebelum menjalani ritual, pelaku memerintahkan korban untuk menutupi wajahnya dengan kain.
“Lalu pelaku mulai menggerayangi korban dan menyetubuhinya hingga mengeluarkan cairan sperma yang ditumpahkan ke perut korban, ” katanya.
Cairan sperma tersebut, oleh pelaku dioleskan ke tangan korban.
Menurut pelaku, cairan sperma yang dioleskan ke tangan itu merupakan cara membuang aura gelap pada diri korban.
Usai kejadian itu, korban merasa ada yang tidak beres dengan ritual.
Kemudian, korban melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota.
“Pelaku ditangkap setelah suami korban pura-pura mengajak ritual untuk kedua kalinya, ” tandasnya.
