Edy pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatasi begal di Sumut.
“Tentunya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku di negara kita,” tulisnya.
Pada video acara silaturahmi Forkopimda Sumut dan masyarakat, Edy juga menyindir soal penanganan begal yang melibatkan TNI-Polri.
“Ada satu ketentuan, jangan dikit-dikit polisi, dikit-dikit TNI!” kata Edy Rahmyadi dalam video tersebut.
Menurut Edy, TNI boleh bergerak apabila sudah terjadi darurat militer.
Demikian juga polisi bergerak apabila terjadi darurat sipil.
“Jadi kalau tertib sipil, ya Satpol PP. Dianggarkan itu di APBD dan keluarkan Satpol PP, berantem kau sama penjahat-penjahat itu, kalau mati kau nanti,” kata Edy yang disambut tepuk tangan.
Edy kemudian menunjukkan Perpu soal operasi yang menjadi kewenangan TNI, Polri, Bupati hingga Gubernur.
Dalam Perpu tersebut, kata dia, tindakan menembak seseorang harus berdasarkan putusan pengadilan.
“Terus kalau polisi, polisi pun nembak dor…dor…dor… tidak harus kepala, kaki itu,” kata dia.