Senin, Juni 1, 2026

Ngaku Pegawai KPK, Pria di Bogor Peras Pejabat Dinas Pendidikan hingga Rp 700 Juta 

WIB

Aliansi.co, Bogor– Yusuf Sulaeman (33), hanya tertunduk lesu usai mendengar putusan vonisnya di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, pada Jumat (17/1/2025).

Pria yang mengaku-ngaku anggota KPK ini, pasrah divonis hakim 3,5 tahun penjara atas kasus penipuan dan pemerasan yang menjeratnya.

Dalam vonis yang dibacakan, Yusuf Sulaeman terbukti melakukan yang didakwakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

“Mengadili dan menyatakan terdakwa Yusuf Sulaeman telah terbukti bersalah melakukan penipuan secara berlanjut dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim PN Cibinong.

Baca Juga :  DPN Peradi Nyatakan Muscab Pemilihan Ketua Peradi Jaksel Tidak Sah

Kendati demikian, Yusuf Sulaeman masih bisa bernafas lega karena mobil Porsche Macan S3 dan Alphard yang dipakainya saat berkedok anggota KPK gadungan, batal disita negara karena ditolak hakim bagian dari barang bukti.

Namun barang bukti lainnya berupa Iphone 15 Promax dan dua tas, disita negara negara untuk dimusnahkan.

Majelis hakim juga memberikan waktu 7 hari kepada Yusuf dan JPU untuk mengajukan banding.

Kasus penipuan dan pemerasan ini berawal saat Yusuf Sulaeman mengaku penyidik KPK kepada pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Kooperatif Selama Proses Pemeriksaan, Kamaruddin Simanjuntak Tak Ditahan

Dalam aksinya, Yusuf menunjukkan surat panggilan palsu berlogo KPK kepada pejabat Disdik yang menjadi korbannya.

Kepada pejabat tersebut, Yusuf memaksa disiapkan uang Rp 700 juta sebagai dalih menghentikan penyelidikan kasus korupsi.

Total uang itu adalah 2 persen dari nilai pengadaan barang dan jasa yang diselidikinya.

Uang tersebut diterima Yusuf 3 kali penyerahan di seputar Kabupaten Bogor.

Penyerahan pertama pada awal Januari 2023 sebesar Rp 350 juta di Kantor Disdik Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Lalu pada bulan April 2024 terjadi penyerahan uang Rp 50 juta di kawasan Cibinong.

Kemudian pada 3 April 2024 terjadi penyerahan uang Rp 300 juta di Rest Srea Gunung Putri, Bogor.

Belakangan, kedok Yusuf yang mengaku pegawai KPK bagian Informasi dan Data (Inda) terbongkar.

Yusuf ternyata seorang kotraktor, dan bukan pegawai KPK.

Lalu, pejabat yang menjadi korbannya melaporkan tindakan Yusuf ke pihak berwajib atas kasus penipuan dan pemerasan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...