Selasa, Agustus 18, 2026

Ngaku Pegawai KPK, Pria di Bogor Peras Pejabat Dinas Pendidikan hingga Rp 700 Juta 

WIB

Aliansi.co, Bogor– Yusuf Sulaeman (33), hanya tertunduk lesu usai mendengar putusan vonisnya di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, pada Jumat (17/1/2025).

Pria yang mengaku-ngaku anggota KPK ini, pasrah divonis hakim 3,5 tahun penjara atas kasus penipuan dan pemerasan yang menjeratnya.

Dalam vonis yang dibacakan, Yusuf Sulaeman terbukti melakukan yang didakwakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

“Mengadili dan menyatakan terdakwa Yusuf Sulaeman telah terbukti bersalah melakukan penipuan secara berlanjut dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim PN Cibinong.

Baca Juga :  Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Kendati demikian, Yusuf Sulaeman masih bisa bernafas lega karena mobil Porsche Macan S3 dan Alphard yang dipakainya saat berkedok anggota KPK gadungan, batal disita negara karena ditolak hakim bagian dari barang bukti.

Namun barang bukti lainnya berupa Iphone 15 Promax dan dua tas, disita negara negara untuk dimusnahkan.

Majelis hakim juga memberikan waktu 7 hari kepada Yusuf dan JPU untuk mengajukan banding.

Kasus penipuan dan pemerasan ini berawal saat Yusuf Sulaeman mengaku penyidik KPK kepada pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Kredit Macet LPEI, Dua Direktur Terseret

Dalam aksinya, Yusuf menunjukkan surat panggilan palsu berlogo KPK kepada pejabat Disdik yang menjadi korbannya.

Kepada pejabat tersebut, Yusuf memaksa disiapkan uang Rp 700 juta sebagai dalih menghentikan penyelidikan kasus korupsi.

Total uang itu adalah 2 persen dari nilai pengadaan barang dan jasa yang diselidikinya.

Uang tersebut diterima Yusuf 3 kali penyerahan di seputar Kabupaten Bogor.

Penyerahan pertama pada awal Januari 2023 sebesar Rp 350 juta di Kantor Disdik Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Hotman Dorong Razman Ditahan, Ungkap Video Penghinaan Firdaus

Lalu pada bulan April 2024 terjadi penyerahan uang Rp 50 juta di kawasan Cibinong.

Kemudian pada 3 April 2024 terjadi penyerahan uang Rp 300 juta di Rest Srea Gunung Putri, Bogor.

Belakangan, kedok Yusuf yang mengaku pegawai KPK bagian Informasi dan Data (Inda) terbongkar.

Yusuf ternyata seorang kotraktor, dan bukan pegawai KPK.

Lalu, pejabat yang menjadi korbannya melaporkan tindakan Yusuf ke pihak berwajib atas kasus penipuan dan pemerasan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...