Kamis, September 19, 2024

Nikita Mirzani Bagi-bagi Duit, Doain Dito Mahendra Cepat Masuk Penjara

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Artis Nikita Mirzani bagi-bagi uang kepada orang di sekitarnya.

Itu dilakukannya sebagai syukuran setelah Dito Mahendra ditetapkan kepolisian sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Nikita Mirzani mengunggah bagi-bagi duit di Instagram pribadinya kemarin.

“NIKITA BAGI BAGI DUIT, ” tulis Nikita di instagram pribadinya.

Di situ, Nikita Mirzani tampak memegang uang segepok dengan nominal seratus ribu rupiah.

Baca Juga :  Putri Nikita Mirzani Unggah Sindiran Menohok terkait Hubungannya dengan Antonio Dedola

“Nih karena Dito sudah jadi tersangka yah,” kata Nikita Mirzani semringah.

Selanjutnya, dia pun membagi-bagikan duit yang disebutnya mencapai puluhan juta rupiah kepada orang di sekitarnya.

Setelahnya, janda tiga anak ini meminta doa agar kekasih Nindy Ayunda itu bisa segera di penjara.

“Doain semoga Dito Mahendra cepat di penjara,” tutur Nikita Mirzani.

Baca Juga :  Rafathar Belajar Puasa 30 Hari, Hadiah Mewah dari Raffi Ahmad Menanti

Postingan tersebut langsung banjir komentar dari netizen.

Pantauan, ada 2.799 yang membanjiri kolom komentr postingan bagi-bagi duit Nikita Mirzani.

“Masya Allah nyai, tambah banyak rezekinya, ” tulis akun @thy90.

“Ada aja kelakuanmu nak. Sing berkah,” tulis Aming di kolom mereka.

“Asyik bagi aku juga ka, hahaha,” timpal lainnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani memang sudah menyatakan perang terhadap Dito Mahendra.

Baca Juga :  Gempar Video Syur Rebbeca Klopper, Diburu Warganet gegara Tahi Lalat

Itu setelah Nikita dijebloskan ke penjara oleh Dito Mahendra.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...