Sabtu, Oktober 3, 2026

Once Mekel Terancam Denda Ratusan Juta Rupiah jika Nekad Nyanyikan Lagu Dewa 19

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Penyanyi Once Mekel terancam sanksi pidana dan denda ratusan juta jika menyanyikan lagu Dewa 19 .

Ahmad Dhani yang melarang Once menyanyikan lagu milik grup bandnya.

Ali Lubis selaku kuasa hukum Dhani , mengatakan bahwa ada pasal yang akan menjerat Once jika melanggar keputusan yang telah dibuat mantan suami Maia Estianty itu. Pasal tersebut terkait dengan hak cipta.

“Tentu kalau berdasarkan Undang Undang ada konsekuensi baik itu perdata ataupun pidana. Dari pidananya itu ada di Pasal 113 UU Hak Cipta dan itu ada sanksi pidananya kalau misalnya dia melanggar pasal 9 ayat 1 huruf C,D,E, dan H itu pidananya 3 tahun,” kata Ali di Kawasan Pluit, Jakarta Utara, belum lama ini.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Tetap Anggap Antonio Dedola Suami Meski Sudah Ditalak lewat WhatsApp

“Dan itu dendanya sekitar kurang lebih Rp500 juta,” imbuhnya

Ahmad Dhani secara resmi mengumumkan melarang Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19.

Keputusan Ahmad Dhani ini dilindungi oleh peraturan Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Saya mengumumkan bahwa saya melarang spesifik ya, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19,” jelas Dhani dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Baca Juga :  Nabilla Aprillya Tuding Ada Pihak yang Berusaha Memfitnahnya

“Menurut Dirjen HAKI itu adalah sebuah hak dari pencipta,” kata dia

Ahmad Dhani mengungkapkan alasan dirinya melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.

Di mana ini terkait dengan grup band asal Surabaya itu yang akan menggelar konser setelah Lebaran hingga Desember mendatang.

Sebagai musisi sekaligus pencipta lagu Dewa 19, Dhani dengan tegas tidak ingin Once menyanyikan lagu grup band yang digawanginya.

Baca Juga :  Digugat Rp 34 Miliar oleh Abang Sendiri, Tamara Blezynski Ingin Damai

“Kenapa? karena Dewa saat ini sedang melakukan tur setelah Lebaran itu setiap minggu itu dua kali. Tur bersama Dewa 19. Jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu, yang menggunakan lagu-lagu Dewa. Spesifik ya, Once dilarang menggunakan lagu-lagu Dewa dalam konsernya,” tandasnya

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...