Kamis, April 16, 2026

Once Mekel Terancam Denda Ratusan Juta Rupiah jika Nekad Nyanyikan Lagu Dewa 19

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Penyanyi Once Mekel terancam sanksi pidana dan denda ratusan juta jika menyanyikan lagu Dewa 19 .

Ahmad Dhani yang melarang Once menyanyikan lagu milik grup bandnya.

Ali Lubis selaku kuasa hukum Dhani , mengatakan bahwa ada pasal yang akan menjerat Once jika melanggar keputusan yang telah dibuat mantan suami Maia Estianty itu. Pasal tersebut terkait dengan hak cipta.

“Tentu kalau berdasarkan Undang Undang ada konsekuensi baik itu perdata ataupun pidana. Dari pidananya itu ada di Pasal 113 UU Hak Cipta dan itu ada sanksi pidananya kalau misalnya dia melanggar pasal 9 ayat 1 huruf C,D,E, dan H itu pidananya 3 tahun,” kata Ali di Kawasan Pluit, Jakarta Utara, belum lama ini.

Baca Juga :  Dua Tahun Menjanda, Aura Kasih Mulai Dihinggapi Rasa Sepi

“Dan itu dendanya sekitar kurang lebih Rp500 juta,” imbuhnya

Ahmad Dhani secara resmi mengumumkan melarang Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19.

Keputusan Ahmad Dhani ini dilindungi oleh peraturan Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Saya mengumumkan bahwa saya melarang spesifik ya, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19,” jelas Dhani dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Baca Juga :  Happy Asmara Persiapkan Mental Jelang Konser di Singapura, Malaysia dan Dubai

“Menurut Dirjen HAKI itu adalah sebuah hak dari pencipta,” kata dia

Ahmad Dhani mengungkapkan alasan dirinya melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.

Di mana ini terkait dengan grup band asal Surabaya itu yang akan menggelar konser setelah Lebaran hingga Desember mendatang.

Sebagai musisi sekaligus pencipta lagu Dewa 19, Dhani dengan tegas tidak ingin Once menyanyikan lagu grup band yang digawanginya.

Baca Juga :  Banjir Endorsment dan Undangan Nyanyi, Bunda Corla Sudah Bisa Beli Rumah Mewah

“Kenapa? karena Dewa saat ini sedang melakukan tur setelah Lebaran itu setiap minggu itu dua kali. Tur bersama Dewa 19. Jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu, yang menggunakan lagu-lagu Dewa. Spesifik ya, Once dilarang menggunakan lagu-lagu Dewa dalam konsernya,” tandasnya

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...