Senin, April 20, 2026

Pemkot Jaksel Dorong Sosialisasi Program Saudagar Tangguh dan Semua Bisa Makan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan mendorong Baznas Bazis untuk  kembali mensosialisasikan program Saudagar Tangguh dan Semua Bisa Makan (SBM).

Sosialiasi program pendistribusian dan pendayagunaan yang digagas Baznas Bazis DKI Jakarta itu diminta lebih ditingkatkan kepada warga yang membutuhkan.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sayid Ali dalam rapat bersama Baznas Bazis beserta para Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dari Kecamatan dan Kelurahan se-Jaksel.

Baca Juga :  Viral Pasangan Paruh Baya Beradegan Tak Senonoh di Kedai Kopi Pasar Minggu, Polisi Turun Tangan

“Sebenarnya program semua bisa makan ini adalah program lama yang akan kita tingkatkan kembali ke depannya,” kata Sayid Ali dalam rapat di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024).

Sayid Ali meminta seluruh lurah untuk mencari tiga mitra warung makan untuk diberikan masing-masing 100 kupon selama dua bulan untuk program SBM.

Baca Juga :  PMI Jaksel Target Bulan Dana Sebesar Rp 9,5 Miliar, Wali Kota: Setiap Tahun Ada Kenaikan

“Warung ini juga akan dibantu dengan modal tambahan senilai Rp 5 juta untuk satu warung yang benar-benar membutuhkan. Jadi program ini sangat bagus sekali untuk kita lakukan,” ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, Suharto Amjad menambahkan program semua bisa makan harus dikembangkan lagi dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Sidak Pangan Jelang Nataru, Wali Kota Jaksel Temukan Ikan Berformalin di Swalayan Ini

Tidak hanya dari kupon dari Baznas Bazis, ia berharap masyarakat turut berkontribusi memberikan kupon bagi sesama di sekitarnya.

“Kemudian bagi masyarakat yang ingin usaha tapi belum mampu, bisa kita ikutkan di dalam program saudagar tangguh, yang bantuannya akan kita berikan bisa berbentuk uang atau barang yang dibutuhkan untuk masing-masing usaha yang bersifat fisik ataupun jasa,” tuturnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...