Sabtu, Oktober 3, 2026

Pencabutan KJP Plus Disoal, Dinas Pendidikan Jakarta Janji Cek Ulang Data Siswa

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Dinas Pendidikan DKI Jakarta berjanji akan mengecek ulang data siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di wilayah Jakarta.

Langkah itu dilakukan usai Komisi E DPRD Jakarta menyoal pencabutan 146 ribu pemegang KJP Plus selama 2024.

Pencabutan KJP Plus tersebut disoal DPRD saat rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, pada Jumat (13/12/2024).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sardjoko memastikan akan melakukan verifikasi ulang terkait pencabutan penerima KJP Plus.

“Sesungguhnya kita ingin semua harus tepat sasaran, tetapi kalau ada kondisi-kondisi di lapangan ternyata tidak sesuai dengan faktual, itu menjadi informasi yang baru yang perlu kita verifikasi ulang,” kata Sardjoko dalam keterangannya, dikutip Sabtu (14/12/2024).

Baca Juga :  Pilpres 2024 Berakhir, Heru Budi Didorong Rombak Direksi dan Komisaris BUMD DKI

Namun, Sardjoko menyebut verifikasi yang dilakukan nantinya disesuaikan dengan hasil penetapan pagu anggaran pemadanan data dan verifikasi pendaftar KJP Plus tahap II Tahun 2024.

Ia menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan juga selama ini telah melakukan pendataan dari tahap sinkronisasi mulai dari data kependudukan, verifikasi oleh pihak sekolah, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hingga data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Sebenarnya, pendataan selama ini dari tahap sinkronisasi hingga verifikasi sudah berjalan,” kata dia.

Baca Juga :  Urus KTP di Dukcapil Jaksel, Warga Kaget Digetok Biaya Fotokopi

Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Agustina Hermanto mempertanyakan penyebab dicabutnya 146 ribu status kepemilikan KJP berdasarkan pemadanan data dan verifikasi tahap II Tahun 2024.

Dia pun meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi kembali data penerima KJP Plus untuk mengetahui secara langsung problematika yang terjadi di lapangan.

Dia mengatakan banyak fakta jika penerima KJP Plus yang dicabut tidak sesuai dengan kriteria dan masih layak sebagai penerima KJP Plus.

“Intinya gini, kita ingin yang kemarin dicabut atau dimatikan yang memang layak dapat dihidupkan kembali. Tapi kalau memang pendataan ternyata memang faktanya punya mobil atau salah sasaran, kalau begitu silakan dijelaskan,” ujarnya dalam rapat kerja, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga :  Saluran Air di Lebak Bulus Ditutup untuk Akses Kafe, SDA Pertimbangkan Beri Izin Rekomtek

Ia berharap, Disdik memiliki langkah kongkret untuk mengatasi permasalahan di lapangan terkait pencabutan penerima KJP Plus.

Sehingga perlu diperbaiki secara menyeluruh agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara maksimal.

“Kita pastikan bahwa didata ulang tapi kalau memang berhak dan memang tidak masuk boleh nyangga dan di tetap diaktifkan jangan dibatalkan gitu jadi dikasih waktu,” tambah dia.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...