Aliansi.co, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) menyentil maskapai Garuda Indonesia terkait penerbangan jemaah haji yang sering molor.
Kemenag mengingatkan agar maskapai Garuda Indonesia komitmen dengan jadwal penerbangan jemaah haji yang sudah disepakati.
Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyusul adanya sejumlah perubahan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia yang menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Hasil evaluasi Kemenag selama 13 hari masa pemberangkatan, sejumlah penerbangan pesawat Garuda Indonesia molor dari jadwal.
Antara lain penerbangan jemaah kloter 29 Embarkasi Solo, kloter 12 Embarkasi Medan, kloter 28, 29, dan 30 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede, serta kloter 4 Embarkasi Banjarmasin.
“Saya minta agar maskapai benar-benar komitmen dengan jadwal penerbangan yang sudah disepakati sejak awal, sehingga tidak sering terjadi perubahan,” tegas Saiful Mujab melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (4/6/2023).
Menurut Saiful Mujab, pelaksanaan jadwal penerbangan secara tepat dan ketat perlu dilakukan karena berkaitan dengan proses mobilitas jemaah pada setiap tahapannya.
Jadwal penerbangan itu sudah diinformasikan ke semua jemaah berikut tahapan keberangkatan mereka dari masing-masing Kabupaten/Kota menuju embarkasi.
Jika terjadi perubahan, kata Saiful, maka itu akan berdampak pada tahapan-tahapan lainnya, termasuk di Madinah dan Makkah.
“Perubahan jadwal penerbangan, bisa memberikan efek domino pada tahapan kegiatan jemaah haji, baik di asrama haji, Madinah, dan Makkah. Apalagi, kedatangan jemaah di Madinah juga terkait dengan masa pelaksanaan Arbain (salat wajib berjemaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi) dan masa tinggal mereka, sebelum diberangkatkan ke Makkah,” sebutnya.
“Jadi saya minta maskapai agar benar-benar komitmen dengan jadwal yang telah disepakati,” sambungnya.