Kamis, September 19, 2024

Penerbangan Jemaah Haji Sering Molor, Kemenag Sentil Garuda Indonesia

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) menyentil maskapai Garuda Indonesia terkait penerbangan jemaah haji yang sering molor.

Kemenag mengingatkan agar maskapai Garuda Indonesia komitmen dengan jadwal penerbangan jemaah haji yang sudah disepakati.

Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyusul adanya sejumlah perubahan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia yang menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Hasil evaluasi Kemenag selama 13 hari masa pemberangkatan, sejumlah penerbangan pesawat Garuda Indonesia molor dari jadwal.

Baca Juga :  Aria Bima Dorong Pemerintah Perkuat Pengawasan Impor Pakaian Bekas

Antara lain penerbangan jemaah kloter 29 Embarkasi Solo, kloter 12 Embarkasi Medan, kloter 28, 29, dan 30 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede, serta kloter 4 Embarkasi Banjarmasin.

“Saya minta agar maskapai benar-benar komitmen dengan jadwal penerbangan yang sudah disepakati sejak awal, sehingga tidak sering terjadi perubahan,” tegas Saiful Mujab melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (4/6/2023).

Baca Juga :  Kemenag Luncurkan Aplikasi Kawal Haji, Sediakan Fitur Pencarian Jemaah yang Tersesat

Menurut Saiful Mujab, pelaksanaan jadwal penerbangan secara tepat dan ketat perlu dilakukan karena berkaitan dengan proses mobilitas jemaah pada setiap tahapannya.

Jadwal penerbangan itu sudah diinformasikan ke semua jemaah berikut tahapan keberangkatan mereka dari masing-masing Kabupaten/Kota menuju embarkasi.

Jika terjadi perubahan, kata Saiful, maka itu akan berdampak pada tahapan-tahapan lainnya, termasuk di Madinah dan Makkah.

“Perubahan jadwal penerbangan, bisa memberikan efek domino pada tahapan kegiatan jemaah haji, baik di asrama haji, Madinah, dan Makkah. Apalagi, kedatangan jemaah di Madinah juga terkait dengan masa pelaksanaan Arbain (salat wajib berjemaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi) dan masa tinggal mereka, sebelum diberangkatkan ke Makkah,” sebutnya.

Baca Juga :  Usai Didemo Serikat Buruh, DPR Malah Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-undang,

“Jadi saya minta maskapai agar benar-benar komitmen dengan jadwal yang telah disepakati,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...