Kamis, April 16, 2026

DPRD Jakarta Wanti-wanti Pelepasan Nyamuk Aedes Aegypti Wolbachia

WIB

Aliansi.co, Jakarta- DPRD DKI Jakarta mewanti-wanti rencana pelepasan 1.400 ember nyamuk wolbachia di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada 27 September 2024 mendatang.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta diingatkan untuk memantau secara berkala uji coba inovasi teknologi aedes aegypti ber-wolbachia.

Anggota DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda mengatakan uji coba inovasi teknologi aedes aegypti ber-wolbachia harus dipantau agar diketahui tingkat efektivitasnya.

“Dinas Kesehatan harus memantau terus selama pelaksanaan, supaya objektif. Kita bisa mengukur efektifitas dari kerja si nyamuk wolbachia ini,” ujar Oman Rohman kepada wartawan, dikutip Rabu (18/9/2024).

Baca Juga :  Viral Surat Edaran untuk THR Janda hingga Kasatpol PP Keagungan, Totalnya Mencapai Rp 15 Juta

Ia juga berharap pelepasan nyamuk ber-wolbachia ini dapat menekan kasus demam berdarah yang sempat melonjak di Jakarta pada awal tahun 2024.

“Mudah-mudahan skenario untuk menekan nyamuk Aedes Aegypti bisa berhasil. Dapat menurunkan kasus penularan DBD, Chikungunya, dan Zika bisa ditekan. Sehingga kesehatan warga Jakarta bisa terjaga,” ungkap Oman.

Sementara, anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli mengimbau Dinas Kesehatan secara masif menggencarkan sosialisasi terutama kepada warga Kembangan Jakarta Barat.

Baca Juga :  Masih Diperiksa Inspektorat, Pejabat Dinkes DKI yang Pamer Gaji di Medsos Belum Dicopot

Hal tersebut bertujuan agar tak ada kekhawatiran warga akan adanya dampak negatif dari teknologi baru ini.

“Bagusnya ada sosialisasi yang resmi dari Dinkes menggunakan medsos. Mudah-mudahan ada penelitian lebih lanjut, untuk meminimalisir kekhawatiran atau efek dari teknologi ini. Kalau berdampak baik, pasti kami mendukung,” tandasnya.

Diketahui, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menyiapkan sebanyak 1.400 ember berisi telur-telur nyamuk aedes aegypti ber-wolbachia yang akan ditempatkan di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat pada akhir September.

Baca Juga :  Gegara Bendera Parpol, Pasutri Lanjut Usia Kecelakaan di Flyover Mampang

“Kami akan melakukan implementasi dan rilis nyamuk aedes aegypti ber-wolbachia pada 27 September 2024  di Kembangan Utara. Terdapat 1.400 ember berisi telur-telur nyamuk aedes aegypti yang akan kita tempatkan,” kata Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Maryati Kasiman dalam sebuah seminar dilansir dari kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...