Kamis, April 16, 2026

Polisi Tangkap Jaringan Penghasut Demo Anarkis di Jakarta, Ada Direktur LSM

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Jaringan penghasut demo anarkis di Jakarta mulai ditangkapi oleh polisi.

Satu di antaranya adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

Bahkan, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menetapkan direktur lembaga swadaya msyarakat (LSM) ini sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan massa untuk melakukan aksi anarkistis yang melibatkan pelajar dan anak di bawah umur.

Penetapan tersangka Delpedro  berdasarkan hasil penyelidikan yang telah berlangsung sejak 25 Agustus 2025.

“Penangkapan terhadap saudara DMR yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak 25 Agustus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga :  Gawat, WHO Temukan 15 Persen ASN DKI Jakarta Terindikasi Mengidap Kesehatan Mental

Menurut Ade Ary, Delpedro diduga menjadi salah satu pihak yang menggerakkan massa, termasuk pelajar dan anak-anak, untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan cara-cara anarkistis.

“Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif,” lanjutnya.

Selain Delpedro Marhaen, Polda Metro Jaya juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus serupa. Mereka adalah MS, SH, KA, RAP, dan FL.

Keenam orang ini diduga menjadi admin media sosial yang menyebarkan konten berisi ajakan kepada anak di bawah umur untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi yang berujung anarkis di Jakarta.

Baca Juga :  Kerugian Membengkak, Pramono Minta Menteri PUPR Bantu Biaya Perbaikan Fasum Rusak

“Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujar Ade Ary.

Menurut Ade, para tersangka diduga mengunggah konten dan melakukan siaran langsung (live) melalui media sosial mereka saat aksi berlangsung, termasuk di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Konten-konten tersebut dianggap sebagai bentuk penghasutan yang memicu kehadiran pelajar dalam aksi tersebut, yang kemudian berujung pada perusakan fasilitas umum.

Mereka menyuarakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live di media sosial dengan inisial T, sehingga memancing pelajar untuk datang ke gedung DPR/MPR RI.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Dorong Pelayanan Optimal usai Cuti Lebaran

“Beberapa di antaranya kemudian melakukan aksi anarkis dan merusak beberapa fasilitas umum,” ungkap Ade Ary.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk melakukan tindak pidana, Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap para tersangka guna mengungkap peran masing-masing dan jaringannya, ” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...