Jumat, Agustus 14, 2026

Pramono Bongkar Bisnis Pembuangan Sampah Ilegal, Terungkap Bayaran Pengangkutan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membongkar praktik pembuangan sampah ilegal di kawasan Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

Pramono mendorong agar pelaku yang terlibat diberikan sanksi tegas dan dipublikasikan sebagai bentuk efek jera.

Pramono menegaskan, aktivitas di Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar yang berada di kawasan Jalan Reformasi/Inspeksi Kirana, Nagrak, tidak berkaitan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Berkaitan dengan sampah yang ada di Cilincing, saya juga sudah mendapatkan laporan bahwa di TPS liar Nagrak, Cilincing itu pengelolanya adalah swasta. Dan itu tidak ada kaitannya dengan Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/8/2026).

Ia menyebut timbunan sampah di kawasan tersebut diperkirakan mencapai luas sekitar 5,8 hektare.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Kirim Ambulans dan Tenaga Medis ke Tegal, Jemput Korban Bus Masuk Jurang di Guci

Lokasi itu berada di luar sistem pengelolaan sampah resmi Pemprov DKI Jakarta dan hingga kini juga masih berkaitan dengan persoalan sengketa kepemilikan lahan.

Menurut Pramono, sampah yang menumpuk di lokasi bukan mayoritas berasal dari rumah tangga warga.

Sampah justru berasal dari kegiatan komersial yang dikelola oleh pihak swasta.

“Sampah itu tempatnya di PT Granito dan almarhum Ibu Yusi sebagai tempat penimbunan sampah itu. Sampah yang diambil itu semuanya dari horeka: hotel, restoran, kafe,” ujarnya.

Pramono mengungkapkan, pihak swasta yang mengelola TPS Liar tersebut mendapatkan bayaran dari pelanggan atas jasa pengangkutan sampah.

Namun, sampah yang telah diangkut justru tidak dibawa ke fasilitas pengelolaan resmi, melainkan ditimbun secara ilegal di kawasan Nagrak.

Baca Juga :  Targetkan Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Pola Pengelolaan Sampah di Bantargebang

“Sehingga dia mendapatkan biaya untuk mengangkut sampahnya, tetapi ditimbun sembarangan,” ungkap Pramono.

Pramono mengungkapkan, kawasan Nagrak sebelumnya memang pernah digunakan Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu lokasi alternatif pembuangan sampah pada 2003.

Namun, aktivitas pembuangan sampah secara resmi di kawasan itu telah dihentikan sekitar 2015-2016.

Setelah itu, pengelolaan sampah kembali diarahkan ke TPST Bantargebang.

Meski sudah tidak lagi menjadi lokasi pembuangan resmi, aktivitas ilegal di kawasan Nagrak disebut terus berkembang.

Truk pengangkut sampah milik swasta masih ditemukan keluar masuk kawasan tersebut.

Selain itu, terdapat lapak-lapak liar dan aktivitas pemilahan sampah oleh pemulung yang ikut berkembang di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut membuat Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut.

Baca Juga :  Pramono Kaget Lihat Kondisi Puskesmas Kebayoran Lama, Hampir Setara Rumah Sakit

Pramono meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak memberikan toleransi terhadap praktik tersebut.

Ia juga meminta identitas pihak yang terlibat dipublikasikan sebagai bentuk efek jera.

“Saya sudah meminta kepada Dinas Kominfotik dan juga jajaran terkait, siapa pun yang melakukan ini untuk diumumkan kepada publik,” tegasnya.

Menurut dia, penindakan tidak cukup hanya dengan menghentikan aktivitas pembuangan sampah.

Sanksi juga harus diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar aturan.

“Maka untuk itu, saya minta kepada OPD terkait untuk mengambil langkah tegas, memberhentikan, dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” ujar Pramono.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...

Maling Congkel Jendela Rumah Warga Gandaria Utara, Laptop-HP hingga Uang Digondol

Aliansi.co,Jakarta- Rumah warga di Jalan Karya Utama RT 012/RW 06, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sasaran aksi pencurian. Pelaku menggondol laptop, telepon...

“Dia Pegang-pegang Saya”, Awal Mula Cekcok yang Berujung Mutilasi di Depok

Aliansi.co,Jakarta- Pengakuan Saepullah (26) mengungkap awal mula pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di sebuah kontrakan di Jalan Belimbing, Cipayung, Kota Depok. Kepada penyidik, Saepullah...

Bau Menyengat Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung di Depok, Awalnya Disangka Sampah

Aliansi.co, Depok – Misteri karung putih yang tergeletak selama beberapa hari di sebuah tanah lapang di Jalan Raya Kav, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,...