Selasa, Mei 19, 2026

Pusaran Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, AKP Mariana Turut Dipecat Susul AKBP Bintoro Cs

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Eks Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana turut dipecat dari Polri karena terbukti dalam pusaran kasus pemerasan anak bos Prodia yang melibatkan pimpinan Satrestrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro Cs.

Polwan berpangkat balok tiga di pundaknya itu, dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang etik yang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (7/2/2025) malam.

“AKP M (Mariana) PTDH,” ujar Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga :  Mentan Syahrul Limpo Mendadak Hilang di Luar Negeri, Informasi Terakhir di Spanyol

Anam yang turut memantau Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) mengatakan, AKP Mariana dinilai terbukti melakukan perbuatan tercela dalam menangani perkara pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo anak bos Prodia.

Setelah mendapatkan putusan itu, AKP Mariana menyatakan banding.

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pemerasan tersebut digelar secara tertutup.

Empat terduga pelanggar dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan disidang secara terpisah oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Kabar Duka, Habib Hasan bin Jafar Assegaf Meninggal Dunia

Sebelum AKP Mariana, eks Kasat Reskrim AKBP Bintoro dan eks Kanit Resmob Satreskrim AKP Ahmad Zakaria terkena sanksi PTDH atau dipecat dari Polri.

“AKBP B dan AKP Z PTDH,” ujar Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, kepada wartawan, Jumat (7/2/2025) malam.

Diungkapkannya, AKP Zakaria dijatuhkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat atau PTDH karena terbukti berperan penting dari awal terjadinya kasus pemerasan tersebut.

“Dia adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Jokowi Ajak RRT-Jepang-Korea Jaga Perdamaian dan Stabilitas Kawasan

Adapun eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun serta penempatan khusus (patsus) selama 20 hari

“AKBP G dan Ipda ND demosi delapan tahun, demosi dengan tidak di tempat satuan serse,” kata Anam.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...