Senin, Agustus 24, 2026

Pusaran Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, AKP Mariana Turut Dipecat Susul AKBP Bintoro Cs

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Eks Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana turut dipecat dari Polri karena terbukti dalam pusaran kasus pemerasan anak bos Prodia yang melibatkan pimpinan Satrestrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro Cs.

Polwan berpangkat balok tiga di pundaknya itu, dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang etik yang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (7/2/2025) malam.

“AKP M (Mariana) PTDH,” ujar Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga :  Mantan Panglima TNI Serang Balik Hercules, Tak Terima Sutiyoso Dikatai Bau Tanah

Anam yang turut memantau Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) mengatakan, AKP Mariana dinilai terbukti melakukan perbuatan tercela dalam menangani perkara pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo anak bos Prodia.

Setelah mendapatkan putusan itu, AKP Mariana menyatakan banding.

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pemerasan tersebut digelar secara tertutup.

Empat terduga pelanggar dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan disidang secara terpisah oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Viral Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan, Minta Tersangka Kasus Tanah Ditangguhkan

Sebelum AKP Mariana, eks Kasat Reskrim AKBP Bintoro dan eks Kanit Resmob Satreskrim AKP Ahmad Zakaria terkena sanksi PTDH atau dipecat dari Polri.

“AKBP B dan AKP Z PTDH,” ujar Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, kepada wartawan, Jumat (7/2/2025) malam.

Diungkapkannya, AKP Zakaria dijatuhkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat atau PTDH karena terbukti berperan penting dari awal terjadinya kasus pemerasan tersebut.

“Dia adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Lantik 29 Ribu Pegawai Baru, Menag: Jangan Mentang-mentang Sudah Punya SK Kerja Asal-asalan

Adapun eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun serta penempatan khusus (patsus) selama 20 hari

“AKBP G dan Ipda ND demosi delapan tahun, demosi dengan tidak di tempat satuan serse,” kata Anam.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...