Sabtu, Oktober 17, 2026

Saran Jokowi kepada Menteri PAN-RB, Kenaikan Pangkat ASN 6 Kali dalam Setahun

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas menyampaikan saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait layanan birokrasi lincah, cepat dan tidak berbelit-belit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Azwar menyatakan Jokowi menyarankan agar kenaikan pangkat jabatan ASN dilakukan enam kali dalam setahun, dari sebelumnya dua kali setahun.

“Dulu kenaikan pangkat setahun hanya dua kali, sehingga tidak bisa diurus tahun ini, bisa diurus tahun depan,” kata Azwar Anas dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden (Setpres), Selasa (13/6/2023).

Baca Juga :  Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Bisa Bikin Jera Koruptor

Dia mengatakan telah menggodok proses penyelenggaraan tersebut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, atas saran Presiden Jokowi.

Penyelenggaraan tersebut nantinya akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“BKN telah mulai tahun ini menyelenggarakan kenaikan pangkat ada enam kali, sehingga mempermudah proses bagi teman-teman ASN untuk melakukan kenaikan pangkat,” jelasnya.

Kementerian PAN-RB turut melakukan penyederhanaan atau pemangkasan layanan kepegawaian termasuk untuk kenaikan pangkat.

Baca Juga :  Jokowi Soroti Pasokan Listrik RSUD Musi Rawas: Saya Telepon Dirut PLN

Azwar menjelaskan yang awalnya terdapat 14 tahapan layanan yang harus dilakukan ASN untuk naik pangkat, kini disederhanakan menjadi dua tahap.

Tidak hanya itu, pemerintah turut menyederhanakan tahapan bagi ASN yang ingin pindah lintas rumpun.

Hal itu turut berdampak pada 2,1 juta ASN yang berpindah dari satu rumpun ke rumpun lain.

Baca Juga :  Jokowi-Iriana Halalbihalal ke Rumah Megawati, Gembira Bahas Pencapresan Ganjar

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga tengah mengejar penyederhanaan regulasi terkait dengan ASN dengan membuat satu Peraturan Pemerintah (PP) yang bisa menggabungkan lebih dari 1.000 PP.

“Ternyata ribuan peraturan ini tidak bisa juga membuat ASN ke kelas dunia, karena kita sibuk antar aturan dengan aturan. Maka atas saran Bapak Presiden kami pangkas,” tuturnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...