Kamis, April 16, 2026

Satgas Antimafia Bola Tangkap Aktor Pengatur Skor Liga 2, Sosoknya Disebut Terkenal

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satgas Antimafia Bola Polri menangkap aktor intelektual pengaturan skor atau match fixing di pertandingan sepak bola Liga 2.

Satgas menyebut sosok dan nama tersangka cukup terkenal di dunia sepak bola tanah air.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan aktor intelektual pengaturan skor yang ditangkap merupakan penyuap wasit Liga 2 periode tahun 2018.

“Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW,” kata Listyo dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga :  Kun Bokator Sumbang Medali Pertama Tim Indonesia di SEA Games Kamboja

Listyo mengatakan peran VW sudah terlacak melakukan praktik mafia bola sejak 2008.

Saat ini VW telah ditetapkan tersangka bersama tujuh orang lainnya yang meliputi empat wasit, satu asisten manajer klub, dan satu kurir yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum, alhamdulilah ini berhasil kita ungkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Timnas Sikat Thailand 5-2, Erick Thohir: Terimakasih Para Pejuang Bernyali

Pada kesempatan yang sama, Wakabareskrim Polri selaku Kepala Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan dalam kasus ini VW diduga terlibat pengaturan skor dengan menggelontorkan uang Rp1 miliar untuk menyuap wasit pertandingan.

“Kami sampaikan bahwa pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak kurang lebih Rp1 miliar (kepada VW) untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” kata Asep.

Baca Juga :  Dilatih Legenda Sepakbola, Erick Thohir Ingin Tim Garuda Muda Mendunia

Namun, Asep tidak menyebutkan nama klub sepak bola yang menyerahkan uang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan 17 saksi, terkuak uang suap itu mengalir ke empat tersangka wasit inisial K, RP, AS, dan R, satu orang asisten manajer club inisial DRN dan pelobi VW.

“Satu orang LO wasit inisial KM dan seorang kurir berstatus DPO berinisial GAS dan sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...