Selasa, Juni 9, 2026

Selain Bos Salon, Istri Tukang Selingkuh di Jaktim Ternyata Influencer Kecantikan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Melody Sharon (31) alias MS, istri yang melindas suaminya hingga patah tulang di Jakarta Timur, kini menjadi perhatian publik.

Diketahui, Melody Sharon menjadi sorotan karena aksinya melindas dan menyeret suaminya, AG (35), setelah ketahuan kerap berselingkuh dengan beberapa pria.

MS tega meninggalkan sang suami yang tergelak di jalanan dengan kondisi patah tulang hingga luka-luka usai AG membongkar perbuatan tak terpujinya.

Setelah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, video perbuatan MS kepada suaminya hingga sosoknya diketahui publik aktif di media sosial

Baca Juga :  Sabet Juara Jakarta Selatan, Kader Posyandu Kelurahan Gunung Digenjot Hadapi Lomba Tingkat Provinsi 

Selain pengusaha salon, MS juga diketahui seorang influencer kecantikan yang memiliki banyak pengikut di YouTube.

Di kanal YouTube miliknya, MS aktif membuat tutorial make up hingga berkaroake pada periode 2017-2021.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ari Lilipaly mengatakan, selain menjadi ibu rumah tangga, MS adalah seorang pengusaha salon.

AG memberikan usaha salon meski MS dicurigainya sudah berselingkuh dengan pria lain.

Baca Juga :  Heru Budi Jengkel Ada ASN yang Bawa-bawa Suami Minta Jabatan di Pemprov DKI

“Dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Nicolas kepada wartawan, dikutip Senin (23/12/2024).

Nicolas membeberkan, kejadian bermula saat AG mencurigai istrinya setelah melakukan panggilan video.

MS saat itu berada di sebuah apartemen di Jakarta Timur.

Ketika AG mendatangi lokasi, AG menemukan MS di dalam mobil yang terparkir.

Sang suami mencoba masuk ke mobil, tetapi MS menolak dan langsung tancap gas.

“Pada saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri. Namun mobil tetap melaju kencang, dan sekitar 200 meter korban terseret, lalu terjatuh,” ungkap Nicolas.

Baca Juga :  Trotoar di Pondok Indah Hancur hingga Rata Tanah, Bina Marga Jaksel Turun Tangan

Akibat kejadian ini, AG mengalami luka-luka dan patah tulang pada kaki kanannya.

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...