Selasa, Mei 19, 2026

Setelah Megawati, Kini Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke Pimpinan DPR, Begini Isi Lengkapnya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ahli hukum tata negara Denny Indrayana kembali menyampaikan surat terbuka di media sosial.

Kali ini, Denny Indrayana mengirim surat terbuka kepada DPR RI.

Surat yang ditulis tertanggal 7 Juni 2023 di Melbourne Australia itu ditujukan kepada Pimpinan DPR RI dengan judul “Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Widodo”.

“Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan. Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya,” tulis Denny di akun Twitter pribadinya, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga :  106 Anggota KPU Provinsi Digembleng Pelatihan Disiplin di Rindam Jaya

Dia mengungkapkan bahwa tokoh bangsa yang merupakan eks wapres itu mendapatkan informasi bahwa Anies akan dijegal dengan kasus korupsi sehingga gagal maju di Pilpres 2024.

Oleh karenanya, ahli hukum tata negara ini menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945.

Menurutnya, hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki dugaan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres mendatang.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Menang Telak di TPS Kampung Halaman di Minahasa

Selain itu, dia juga menduga adanya pembiaran Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.

Denny menduga, upaya dugaan boikot terhadap Partai Demokrat akan berujung pada penjegalan Anies maju di pesta demokrasi 5 tahunan itu.

Sebelumnya, ahli hukum tata negara Denny Indrayana mengirim surat kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga :  PAN dan Golkar Resmi Merapat, Prabowo Pastikan Jokowi Tidak Ikut Campur

Dalam suratnya tertanggal 2 Juni 2023, Denny mengaku khawatir adanya siasat penundaan Pemilu 2024.

Dalam surat terbuka itu, Denny menyinggung soal modus Moeldoko merebut Demokrat.

“Jika modus Moeldoko merebut Demokrat disahkan oleh PK di Mahkamah Agung, maka imbasnya bisa menunda pemilu, ” tulis Denny dalam surat tersebut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...