Aliansi.co, Jakarta-Pemerintah resmi menghapus sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan menggantinya dengan sistem baru bernama Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dalam SPMB 2025, jalur zonasi masuk SMP dan SMA negeri ditiadakan, dan diganti dengan jalur domisili.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, terdapat 4 jalur dalam sistem SPMB 2025, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
“Kita ganti (domisili) karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat. Karena dianggap penerimaan itu hanya zonasi,” kata Abdul Mu’ti, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki,” sambungnya.
Dia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan terhadap sistem SPMB sebagai pengganti PPDB.
Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian terkait, termasuk Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), untuk pergantian sistem penerimaan siswa baru ini.
“Harapan kita supaya multitafsir dari pelaksanaan aturan yang selama ini masih terjadi, itu dapat kita minimalkan. Termasuk yang nanti juga akan kami menjadikan sebagai bagian dari bagaimana sistem ini dapat berjalan dengan baik adalah transparansi menyangkut data dan daya tampung sekolah-sekolah negeri,”
