Selasa, Juli 7, 2026

Sudin Bina Marga Pastikan Pembongkaran Trotoar di Depan Hotel Amarosa Kantongi Izin

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polemik pembongkaran trotoar di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di depan Hotel Amarosa, Cilandak, Jakarta Selatan, mendapat klarifikasi dari pihak Sudin Bina Marga Jakarta Selatan.

Pembongkaran trotoar untuk pembangunan akses hotel itu, diungkapkan Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Agus Indroyono, telah mengantongi izin resmi dari pemerintah provinsi.

“Izin untuk pembongkaran trotoar ini sudah ada,” kata Agus saat dikofirmasi, Senin (14/7/2027).

Agus Indroyono menegaskan, kegiatan pembongkaran trotoar tersebut dilakukan berdasarkan izin resmi yang telah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Dalam dokumen, izin dikeluarkan pada tanggal 2 November 2024.

Dalam dokumen Izin Mendirikan Bangunan Prasarana (IMBP) yang diberikan kepada PT Raya Megah Hartama yakni untuk membangun dua unit jalan keluar-masuk.

Baca Juga :  Respons Kilat Bina Marga, Kabel Menjuntai di Depan Selapa Polri Langsung Dirapikan

Dalam dokumen itu, tertulis lokasi pembongkaran berada di Jalan Pangeran Antasari No. 11B, RT 006 / RW 006, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Agus menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar pembangunan akses keluar-masuk yang memerlukan modifikasi pada bagian trotoar, namun tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Ia pun memastikan bahwa pembongkaran trotoar untuk pembangunan akses jalan tersebut bukan kegiatan ilegal.

“Kita juga sudah cek langsung lapangan apakah IMBP yang dimiliki sesuai dengan kegiatan di lapangan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembongkaran trotoar di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di depan Hotel Amarosa, Cilandak, Jakarta Selatan, menuai sorotan dan protes dari warga sekitar.

Baca Juga :  Prihatin PT Jakpro Rugi Rp 701 Miliar, Begini Saran SGY kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi

Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut diduga warga belum memiliki izin yang jelas, terutama terkait izin inrit atau akses keluar-masuk kendaraan.

“Yang menjadi pertanyaan kami apakah sudah ada persetujuan wilayah? Soalnya ini membongkar trotoar untuk akses kendaraan keluar masuk hotel,” ujar warga Cilandak bernama Riko, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, trotoar yang dibongkar merupakan fasilitas umum untuk pejalan kaki.

Dia menilai pembukaan akses baru dengan membongkar trotoar, dikhawatirkan akan memperparah kemacetan di kawasan tersebut.

“Padahal jalan yang dibuka nanti bisa bikin kemacetan, karena luas jalannya kecil. Jalan depan hotel itu memang sudah sempit dan sering macet, jadi menurut saya mustahil bisa dapat izin inrit secara legal,” tegasnya.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Perampokan Minimarket di Tanah Abang Ternyata Diotaki Ordal 

Ia juga menyebutkan bahwa laporan terkait pembongkaran sudah disampaikan ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), namun belum ada tindakan yang menghentikan kegiatan tersebut.

“Sudah kami laporkan ke Satpol PP, tapi masih jalan terus sampai sekarang,” katanya.

Dirinya pun berharap pihak berwenang segera turun tangan dan memverifikasi legalitas pekerjaan itu.

Ia juga meminta dilakukan peninjauan dampak lalu lintas yang dapat ditimbulkan dari pembukaan akses baru tersebut.

“Jangan nanti setelah terjadi kemacetan parah baru saling menyalahkan,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...