Senin, Agustus 24, 2026

Sudin Bina Marga Pastikan Pembongkaran Trotoar di Depan Hotel Amarosa Kantongi Izin

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polemik pembongkaran trotoar di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di depan Hotel Amarosa, Cilandak, Jakarta Selatan, mendapat klarifikasi dari pihak Sudin Bina Marga Jakarta Selatan.

Pembongkaran trotoar untuk pembangunan akses hotel itu, diungkapkan Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Agus Indroyono, telah mengantongi izin resmi dari pemerintah provinsi.

“Izin untuk pembongkaran trotoar ini sudah ada,” kata Agus saat dikofirmasi, Senin (14/7/2027).

Agus Indroyono menegaskan, kegiatan pembongkaran trotoar tersebut dilakukan berdasarkan izin resmi yang telah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Dalam dokumen, izin dikeluarkan pada tanggal 2 November 2024.

Dalam dokumen Izin Mendirikan Bangunan Prasarana (IMBP) yang diberikan kepada PT Raya Megah Hartama yakni untuk membangun dua unit jalan keluar-masuk.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Apresiasi Silaturahmi ASN Umat Kristiani Lewat Perayaan Natal 2024

Dalam dokumen itu, tertulis lokasi pembongkaran berada di Jalan Pangeran Antasari No. 11B, RT 006 / RW 006, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Agus menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar pembangunan akses keluar-masuk yang memerlukan modifikasi pada bagian trotoar, namun tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Ia pun memastikan bahwa pembongkaran trotoar untuk pembangunan akses jalan tersebut bukan kegiatan ilegal.

“Kita juga sudah cek langsung lapangan apakah IMBP yang dimiliki sesuai dengan kegiatan di lapangan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembongkaran trotoar di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di depan Hotel Amarosa, Cilandak, Jakarta Selatan, menuai sorotan dan protes dari warga sekitar.

Baca Juga :  Momen Pramono Lihat Empat Tempat Ibadah Berdampingan di PIK 2, Cerminan Nyata Keberagaman

Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut diduga warga belum memiliki izin yang jelas, terutama terkait izin inrit atau akses keluar-masuk kendaraan.

“Yang menjadi pertanyaan kami apakah sudah ada persetujuan wilayah? Soalnya ini membongkar trotoar untuk akses kendaraan keluar masuk hotel,” ujar warga Cilandak bernama Riko, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, trotoar yang dibongkar merupakan fasilitas umum untuk pejalan kaki.

Dia menilai pembukaan akses baru dengan membongkar trotoar, dikhawatirkan akan memperparah kemacetan di kawasan tersebut.

“Padahal jalan yang dibuka nanti bisa bikin kemacetan, karena luas jalannya kecil. Jalan depan hotel itu memang sudah sempit dan sering macet, jadi menurut saya mustahil bisa dapat izin inrit secara legal,” tegasnya.

Baca Juga :  Keruk Lumpur Kali Uangan, Warga Petukangan Apresiasi Aksi Nyata Pemkot Jaksel Cegah Banjir

Ia juga menyebutkan bahwa laporan terkait pembongkaran sudah disampaikan ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), namun belum ada tindakan yang menghentikan kegiatan tersebut.

“Sudah kami laporkan ke Satpol PP, tapi masih jalan terus sampai sekarang,” katanya.

Dirinya pun berharap pihak berwenang segera turun tangan dan memverifikasi legalitas pekerjaan itu.

Ia juga meminta dilakukan peninjauan dampak lalu lintas yang dapat ditimbulkan dari pembukaan akses baru tersebut.

“Jangan nanti setelah terjadi kemacetan parah baru saling menyalahkan,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...