Selasa, Mei 19, 2026

Surya Darmadi Protes Dua Tuntutan Kasus Duta Palma, Singgung Putusan MA

WIB

Singgung Putusan MA yang Belum Dieksekusi

Dalam keterangannya, Surya juga menyinggung putusan Mahkamah Agung yang telah menjatuhkan vonis kepadanya.

Ia menyebut, MA melalui putusan Nomor 4950K/Pid.Sus/2023 tanggal 14 September 2023 telah menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti kerugian perekonomian negara sebesar Rp 2,2 triliun.

Namun, Surya menilai Kejaksaan Agung belum melaksanakan eksekusi putusan tersebut, meskipun rekening miliknya telah diblokir.

Baca Juga :  Istri Dirut PT Taspen Dampingi Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim: Dia Orang Baik, Kita Semua Harus Membantu

“Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap. Tetapi kejaksaan tidak melakukan eksekusi putusan MA, padahal rekening saya telah diblokir sekitar Rp 7,8 triliun. Jika dieksekusi uang pengganti Rp 2,2 triliun, masih ada sisa Rp 5,6 triliun,” ujarnya.

Menurut Surya, alih-alih melakukan eksekusi sesuai putusan MA, kejaksaan justru kembali melakukan penyitaan aset. “Kejaksaan tidak mau eksekusi, malah disita lagi,” ucapnya.

Surya juga membantah tuduhan sebagai mega koruptor dengan nilai kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Anak Bos Toko Roti Sudah Ditangkap, Kabur ke Sukabumi Usai Viral Aniaya Karyawan Wanita

Ia menegaskan dirinya hanya sebagai pemegang saham, bukan pengurus perusahaan.

“Saya adalah pemegang saham, bukan pengurus. Kalau saya mega korupsi, pada 15 Agustus 2022 saya tidak akan pulang dari Taiwan ke Indonesia,” kata Surya.

Sidang Korporasi Duta Palma

Sementara itu, sidang lanjutan perkara korporasi yang melibatkan grup Duta Palma kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga :  Puncak Emosi Nanang 'Gimbal' Bunuh Sandy Permana, Berawal dari Tatapan Sinis di Jalan sambil Meludah 

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan sejumlah saksi ahli. Salah satu saksi ahli menyebutkan bahwa dalam perkara korporasi, tidak semua aset harus disita.

Namun, Direktur salah satu perusahaan di grup Duta Palma, Iwan Suryawirawan, menyatakan seluruh aset perusahaan justru telah disita.

“Tapi kenyataannya semua disita. Seperti di Riau dan Kalimantan, semua disita,” ujar Iwan kepada wartawan di sela-sela persidangan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...