Sabtu, Juli 4, 2026

Lapangan Padel yang Diviralkan Warga Cilandak Dilarang Beroperasi, Camat: Tunggu Peredam Suara Rampung

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Lapangan padel di Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, yang sempat diviralkan warga karena dinilai menimbulkan kebisingan, dilarang beroperasi.

Pihak kecamatan menegaskan operasional baru dapat dibuka kembali setelah pemasangan peredam suara (soundproofing) rampung.

Camat Cilandak, Teguh Arifiyanto, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil mediasi antara pengelola dan warga sekitar yang keberatan dengan suara dari aktivitas permainan.

“Sebelum peredam selesai maka tidak ada operasional,” kata Teguh saat dihubungi, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga :  Satpol PP Sisir Ranjau Paku di Kebayoran Baru, Ini Hasilnya

Ia menjelaskan, penghentian operasional dilakukan untuk merespons keluhan warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi lapangan.

Menurut dia, warga meminta agar pengelola memasang peredam suara supaya kebisingan tidak lagi terdengar hingga ke dalam rumah.

Selain soal peredam, pihak kecamatan juga akan mengecek kembali perizinan bangunan lapangan tersebut, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut belum terbit.

Baca Juga :  Kurangi Beban Bantargebang, DLH Ajak Warga Ikut Atasi Masalah Sampah Jakarta

“Terkait izin PBG yang belum terbit, akan dicek ulang. Kami juga menunggu arahan teknis dan aturan lebih lanjut dari pimpinan,” ujar Teguh.

Sementara itu, perwakilan manajemen Fourthwall Padel Cilandak, Fajar Edi Putra, mengatakan pihaknya telah menghentikan operasional sementara sejak Sabtu (21/2/2026).

“Kita sudah tutup dari Sabtu (21/2). Jadi, per tanggal 21 hari Sabtu kita menutup kegiatan dulu sementara,” kata Fajar kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Baca Juga :  Di Bawah Gerimis, Wali Kota Jaksel dan Istri Turun Kerja Bakti Massal di Rawajati

Menurut dia, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi pihak kelurahan bersama warga sekitar.

Dalam pertemuan itu, warga meminta agar pengelola memasang peredam suara agar kebisingan dari aktivitas permainan tidak masuk ke rumah-rumah mereka.

Penutupan sementara dilakukan untuk mempercepat proses pemasangan peredam suara sesuai hasil kesepakatan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...