Aliansi.co, Jakarta- Lapangan padel di Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, yang sempat diviralkan warga karena dinilai menimbulkan kebisingan, dilarang beroperasi.
Pihak kecamatan menegaskan operasional baru dapat dibuka kembali setelah pemasangan peredam suara (soundproofing) rampung.
Camat Cilandak, Teguh Arifiyanto, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil mediasi antara pengelola dan warga sekitar yang keberatan dengan suara dari aktivitas permainan.
“Sebelum peredam selesai maka tidak ada operasional,” kata Teguh saat dihubungi, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, penghentian operasional dilakukan untuk merespons keluhan warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi lapangan.
Menurut dia, warga meminta agar pengelola memasang peredam suara supaya kebisingan tidak lagi terdengar hingga ke dalam rumah.
Selain soal peredam, pihak kecamatan juga akan mengecek kembali perizinan bangunan lapangan tersebut, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut belum terbit.
“Terkait izin PBG yang belum terbit, akan dicek ulang. Kami juga menunggu arahan teknis dan aturan lebih lanjut dari pimpinan,” ujar Teguh.
Sementara itu, perwakilan manajemen Fourthwall Padel Cilandak, Fajar Edi Putra, mengatakan pihaknya telah menghentikan operasional sementara sejak Sabtu (21/2/2026).
“Kita sudah tutup dari Sabtu (21/2). Jadi, per tanggal 21 hari Sabtu kita menutup kegiatan dulu sementara,” kata Fajar kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi pihak kelurahan bersama warga sekitar.
Dalam pertemuan itu, warga meminta agar pengelola memasang peredam suara agar kebisingan dari aktivitas permainan tidak masuk ke rumah-rumah mereka.
Penutupan sementara dilakukan untuk mempercepat proses pemasangan peredam suara sesuai hasil kesepakatan.
