Aliansi.co, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkap alasan batalnya pelantikan kepala daerah secara serentak di Istana Negara.
Diketahui, para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang sedianya dilantik Presiden Prabowo pada 6 Ferbruari 2025 mendatang, diundur menjadi pertengahan Februari.
Termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno.
Tito mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta pelantikan kepala daerah yang sedianya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 diundur demi alasan efisiensi.
Terlebih pelantikan yang sudah terjadwal sebelumnya, berdekatan dengan jadwal sidang pengucapan putusan sela atau dismissal oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dimajukan menjadi pada 4-5 Februari 2025.
“Beliau (Prabowo) berprinsip bahwa kalau memang jaraknya enggak terlalu jauh, untuk efisiensi, sebaiknya satukan saja antara yang non-sengketa dengan yang dismissal,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (1/2/2025).
Tito mengatakan Presiden Prabowo berharap pelantikan kepala daerah bisa dilakukan secepatnya.
Hal itu untuk menghindari terganggunya roda pemerintahan di daerah.
“Kemudian juga untuk efektifitas pemerintahan, supaya semuanya bergerak berjalan, segera, jangan sampai terjadi transisi yang terlalu panjang,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memastikan bahwa pelantikan Pramono-Rano yang sedianya tanggal 6 Februari mundur antara tanggal 18 dan 20 Februari.
“Info terbaru bahwa pelantikan yang sedianya 6 Februari jadi kemungkinan 18, kemungkinan 19, kemungkinan 20 ya, ” kata Khoirudin saat ditemui di gedung DPRD Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Dia menyampaikan keputusan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Setelah dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto, kata dia, pasangan Pram-Rano kemudian akan memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
“Tanggalnya ini given ini, antara, jadi kita belum bisa berdebat waktu tanggalnya, karena ini semua kewenangan pemerintah pusat. Jadi 18 sampai 20,” ujarnya.
“Ketepatan di tanggal tersebut tidak ada agenda dewan yang berbenturan, jadi mudah disepakati,” sambungnya.
