Selasa, Juni 17, 2025

Terungkap, Pengeboman Rumah Ketua KPPS Pamekasan Bermotif Balas Dendam

WIB

Aliansi.co, Surabaya- Polisi menangkap pelaku pengeboman rumah Khusairi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Terungkap, pengeboman rumah Khusairi bermotif balas dendam.

Tersangka A yang menjadi otak di balik peristiwa ini menyimpan dendam ke anak Khusairi bernama Ferry.

Sebab Ferry diduga menjadi cepu (informan polisi) yang menjebloskan A ke penjara karena kasus narkoba dan ditahan polisi pada 2019.

Kombes Pol Totok Suharyanto Dirreskrimum Polda Jatim menyatakan, total ada tiga tersangka yang diringkus polisi pada Jumat (23/2/2024) dini hari tadi.

Baca Juga :  Selain Larangan Beristri 2, Ini Pemicu Kasatpol PP Dianiaya Anggotanya hingga Berdarah-darah

Antara lain, tersangka A sebagai pelaku utama, tersangka S eksekutor, dan AR selaku penjual bom ikan (bondet).

“Tersangka A aktor yang memerintahkan tersangka S untuk meledakkan bondet di rumah saudara Ferry (anak Khusairi),” ujar Totok dalam keterangan persnya dikutip, Sabtu (24/2/2024).

Tersangka S melakukan aksinya itu pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB pagi.

Ia mendatangi rumah Khusairi dengan membawa bom bondet dengan maksud mencelakai Ferry.

Setelah sampai di depan rumah korban, tersangka S melempar bom bondet itu di bagian depan rumah korban.

Baca Juga :  Terkuak Pembunuhan Sadis Pedagang Semangka, Motif Diduga Murka Istri Diselingkuhi

Tak berselang lama bom itu meledak hingga menyebabkan berbagai kerusakan dan korban merugi sekitar belasan juta.

“S membawa dua bondet yang didapatkan dari tersangka A yang kemudian dinyalakan (di depan rumah korban), ditinggal lari. Kurang lebih 3-5 menit terjadi ledakan sehingga terjadi kerusakan,” katanya.

Tersangka S mendapat imbalan uang senilai Rp500 ribu dari A setelah berhasil meledakkan bondet di rumah korban.

Sedangkan bom bondet itu didapatkan dari tersangka AR yang dibeli A sebelum Hari Raya Idulfitri 2023 seharga Rp150 ribu sebanyak empat buah.

Baca Juga :  Polisi Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Pelaku Persekusi Pemandu Karaoke di Sumbar

“Dua bondet yang digunakan peledakan oleh tersangka S kemudian dua bondet sisanya berhasil kita sita,” ujarnya.

Sementara itu barang bukti yang diamankan polisi antara lain dua buah benda peledak jenis mercon berbentuk bulat, satu tepung tapioka, bubuk misiu, dua kantong plastik tawas, satu kantong plastik potasium, satu kantong plastik sendawa, dan satu alat pembuat bahan peledak jenis mercon.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...