Aliansi.co, Surabaya- Polisi menangkap pelaku pengeboman rumah Khusairi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Terungkap, pengeboman rumah Khusairi bermotif balas dendam.
Tersangka A yang menjadi otak di balik peristiwa ini menyimpan dendam ke anak Khusairi bernama Ferry.
Sebab Ferry diduga menjadi cepu (informan polisi) yang menjebloskan A ke penjara karena kasus narkoba dan ditahan polisi pada 2019.
Kombes Pol Totok Suharyanto Dirreskrimum Polda Jatim menyatakan, total ada tiga tersangka yang diringkus polisi pada Jumat (23/2/2024) dini hari tadi.
Antara lain, tersangka A sebagai pelaku utama, tersangka S eksekutor, dan AR selaku penjual bom ikan (bondet).
“Tersangka A aktor yang memerintahkan tersangka S untuk meledakkan bondet di rumah saudara Ferry (anak Khusairi),” ujar Totok dalam keterangan persnya dikutip, Sabtu (24/2/2024).
Tersangka S melakukan aksinya itu pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB pagi.
Ia mendatangi rumah Khusairi dengan membawa bom bondet dengan maksud mencelakai Ferry.
Setelah sampai di depan rumah korban, tersangka S melempar bom bondet itu di bagian depan rumah korban.
Tak berselang lama bom itu meledak hingga menyebabkan berbagai kerusakan dan korban merugi sekitar belasan juta.
“S membawa dua bondet yang didapatkan dari tersangka A yang kemudian dinyalakan (di depan rumah korban), ditinggal lari. Kurang lebih 3-5 menit terjadi ledakan sehingga terjadi kerusakan,” katanya.
Tersangka S mendapat imbalan uang senilai Rp500 ribu dari A setelah berhasil meledakkan bondet di rumah korban.
Sedangkan bom bondet itu didapatkan dari tersangka AR yang dibeli A sebelum Hari Raya Idulfitri 2023 seharga Rp150 ribu sebanyak empat buah.
“Dua bondet yang digunakan peledakan oleh tersangka S kemudian dua bondet sisanya berhasil kita sita,” ujarnya.
Sementara itu barang bukti yang diamankan polisi antara lain dua buah benda peledak jenis mercon berbentuk bulat, satu tepung tapioka, bubuk misiu, dua kantong plastik tawas, satu kantong plastik potasium, satu kantong plastik sendawa, dan satu alat pembuat bahan peledak jenis mercon.