Minggu, Juni 15, 2025

Minta Tambahan Modal, DPRD Jakarta Jadwalkan Revisi Perda PT MRT

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pembahasan Revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 9/2018 tentang PT MRT Jakarta (Perseroda) pada pekan depan.

Langkah itu dilakukan menyusul adanya pengajuan tambahan modal untuk pengembangan jalur MRT.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan revisi Perda diperlukan agar PT MRT bisa mengembangkan jalur MRT.

“Pembicaraan kami seputar Perda yang diajukan untuk direvisi agar mereka bisa mengembangkan bisnisnya,” ujar Aziz kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (29/10/2024).

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Usai mendengar paparan PT MRT, ungkap dia, Bapemperda akan menjadwalkan pembahasan revisi Perda pada pekan depan.

Adapun revisi Perda yang akan dibahasa terkait peningkatan modal dasar.

Bapemperda juga menyambut baik usul revisi Perda.

“Tentunya diawali dengan menaikan modal dasar,” imbuh Aziz.

Dengan demikian, PT MRT berpeluang dapat pinjaman dari JICA.

Baca Juga :  Sabet Juara Jakarta Selatan, Kader Posyandu Kelurahan Gunung Digenjot Hadapi Lomba Tingkat Provinsi 

“Terus kepada Kemenkeu dan diturunkan ke PT MRT sehingga segera dimulai,” tambah Aziz.

Melalui pembahasan secara marathon, Bapemperda menargetkan revisi Perda rampung pada akhir November 2024.

Sementara itu, Dirut PT MRT Tuhiyat mengapresiasi inisiatif Bapemperda mendengarkan paparan direksi terkait urgensi revisi Perda.

“Kenapa PT MRT mengajukan revisi Perda Nomor 9 tahun 2018. Sebab, Perda yang pertama itu dulu untuk mewadahi rute Lebak Bulus-Jakarta Kota,” ucap Tuhiyat.

Baca Juga :  Pemprov DKI Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Di sisi lain, pemerintah menilai perlu perluasan jaringan MRT untuk mengcover perjalanan masyarakat.

Baik perjalanan dari Jakarta ke daerah-daerah penyangga, begitu juga sebaliknya.

Termasuk jalur-jalur yang terhubung dengan tempat-tempat wisata.

Seperti pengembangan jaringan dari Kota ke Ancol dan dari Timur ke Barat (Medan Satria-Tomang).

“Rute ini belum terwadahi oleh Perda yang lama. Sekarang direvisi supaya bisa diwadahi (ada payung hukum) di Perda yang baru,”  tandas Tuhiyat.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...