Sabtu, Oktober 17, 2026

Wali Kota Jaksel Pastikan APK Pilkada DKI Tak Ada Lagi di Masa Tenang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta tak ada lagi yang terpampang di jalan-jalan protokol, fasiltas umum, hingga di kawasan pemukiman.

Ia mengimbau warga agar turut membantu mencopot APK yang masih terpampang di lingkungan rumahnya.

“Kita imbau semua ikut berpartisipasi menjaga kondusifitas di masa tenang Pilkada ini, tentunya membersihkan APK untuk mengembalikan estetika dan keindahan Kota Jakarta Selatan,” kata Munjirin, Senin (25/11/2024).

Baca Juga :  Pramono Akui Pendaftar Loker Damkar dan PPSU Banyak Ber-KTP Luar Jakarta

Munjirin menjelaskan pelaksanaan penurunan APK sudah dimulai dengan apel di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, pada Sabtu (23/11) malam.

Munjirin mengatakan, penurunan APK yang dilakukan dalam rangkaian masuknya masa tenang Pilkada DKI selama tiga hari yakni 24-26 November 2024.

“Penurunan APK fokus pada seluruh jalur protokol dan fasilitas umum,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Tahun Raih Predikat Terbaik, Pemkot Jakarta Selatan Bertekad Jadi Sentra Pembinaan Arsip

Dia mengatakan, dalam penurunan APK Pilkada 2024, pihaknya melibatkan 320 personel dari Satpol PP, TNI, Polri dan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan serta pengurus partai peserta.

Ia menuturkan, penertiban APK dilakukan di semua jalur umum, fasilitas umum dan lingkungan warga.

Munjirin memastikan penurunan APK sudah dikoordinasikan dengan KPU, Bawaslu hingga tim pemenangan pasangan calon.

Baca Juga :  Dilepas Ribuan Pegawai, Tangis Wali Kota Jaksel Pecah di Ujung Pengabdian

“Saya berharap penurunan APK di masa tenang berjalan dengan baik, adil, tertib dan sesuai prinsip demokrasi,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...