Senin, April 20, 2026

Wali Kota Jaksel Pastikan APK Pilkada DKI Tak Ada Lagi di Masa Tenang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta tak ada lagi yang terpampang di jalan-jalan protokol, fasiltas umum, hingga di kawasan pemukiman.

Ia mengimbau warga agar turut membantu mencopot APK yang masih terpampang di lingkungan rumahnya.

“Kita imbau semua ikut berpartisipasi menjaga kondusifitas di masa tenang Pilkada ini, tentunya membersihkan APK untuk mengembalikan estetika dan keindahan Kota Jakarta Selatan,” kata Munjirin, Senin (25/11/2024).

Baca Juga :  Sidak Pasar Tradisional, Wali Kota Jaksel Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Nataru

Munjirin menjelaskan pelaksanaan penurunan APK sudah dimulai dengan apel di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, pada Sabtu (23/11) malam.

Munjirin mengatakan, penurunan APK yang dilakukan dalam rangkaian masuknya masa tenang Pilkada DKI selama tiga hari yakni 24-26 November 2024.

“Penurunan APK fokus pada seluruh jalur protokol dan fasilitas umum,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Tahun Raih Predikat Terbaik, Pemkot Jakarta Selatan Bertekad Jadi Sentra Pembinaan Arsip

Dia mengatakan, dalam penurunan APK Pilkada 2024, pihaknya melibatkan 320 personel dari Satpol PP, TNI, Polri dan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan serta pengurus partai peserta.

Ia menuturkan, penertiban APK dilakukan di semua jalur umum, fasilitas umum dan lingkungan warga.

Munjirin memastikan penurunan APK sudah dikoordinasikan dengan KPU, Bawaslu hingga tim pemenangan pasangan calon.

Baca Juga :  30 UMKM Tampil di Festival Bedug Jaksel, Ramaikan Bazar Ramadan

“Saya berharap penurunan APK di masa tenang berjalan dengan baik, adil, tertib dan sesuai prinsip demokrasi,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...