Sabtu, Oktober 3, 2026

Kejati Ungkap Modus Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta, Modal Foto Penari Cair Rp15 Miliar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mengungkap modus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta yang hanya bermodalkan foto penari cair Rp 15 miliar.

Modus ini terungkap, saat Kejati DKI mengumumkan tiga tersangka kasus korupsi kegiatan fiktif di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, pada Kamis (2/1/2025).

Adapun tiga tersangka yang ditetapkan yakni Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Iwan Henry Wardhana (IHW), Kepala Bidang Pemanfaatan Disbud DKI Mohamad Fairza Maulana (MFM), dan pihak swasta selaku pemilik EO bernama Gatot Arif Rahmadi (GAR).

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Patris Yusrian Jaya mengatakan, modus yang dilakukan kedua pejabat Disbud Jakarta tersebut adalah bekerja sama dengan tersangka Gatot sebagai EO.

Baca Juga :  Cilandak Bawa Pulang Rp 12,5 Juta Usai Sabet Juara Festival Bedug Jaksel

“Modusnya, EO mendatangkan orang dan dipakaikan seragam penari, lalu foto-foto di panggung seolah-olah melaksanakan kegiatan tarian tertentu, tapi tariannya tidak pernah ada,” ujar Kepala Kejati DKI Patris Yusrian Jaya, dalam jumpa pers di kantornya.

Dengan modal dokumen foto kegiatan di atas panggung tersebut, Iwan dan Fairza kemudian melaporkan telah menjalankan pertunjukan pagelaran seni budaya.

Dari kegiatan fiktif itu, lanjut Patris, mereka mendapat Rp15 miliar yang berasal dari APBD DKI Jakarta.

Adapun Gatot sebagai pemilik EO diberikan imbalan 2,5 persen yang membantu menyiapkan dokumen palsu dan stempel perusahaan fiktif tanpa berpartisipasi langsung dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Antisipasi Genangan, Wali Kota Jaksel Pimpin Kerja Bakti Massal Jaga Jakarta di 10 Kecamatan

Patris mengatakan, berdasar hasil penyidikan, perusahaan EO tersebut tidak terdaftar sehingga dipastikan kegiatan dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) tersebut fiktif.

Bahkan, EO itu telah dua tahun berkantor di Disbud DKI Jakarta untuk menjalankan kegiatan-kegiatan fiktif seni budaya.

“Ini kemudian dibuat pertanggungjawaban seolah-olah penari ini berasal dari sanggar yang dibuat oleh EO tadi,” katanya.

Tim penyidik Kejati masih terus menghitung nilai pasti kerugian negara dalama kasus ini.

Penyidik ​​memperkirakan jumlah kerugian dari kegiatan fiktif di Disbud Jakarta bisa lebih dari Rp 15 miliar.

Baca Juga :  Perketat Pengawasan Ingub Rabu Naik Angkutan Umum, ASN Jaksel Dipantau hingga Jam Pulang Kantor

Dalam penggeledahan yang telah dilakukan, kejaksaan juga menemukan stempel palsu hingga perangko untuk memalsukan dokumen laporan anggaran.

“Beberapa prangko telah dihancurkan sebelum penggeledahan, namun kami berhasil menemukan sisa-sisanya,” jelasnya.

Sejauh ini, kejaksaan telah merilis nama tiga tersangka, termasuk pemilik EO dan pegawai Dinas Kebudayaan.

Namun dari ketiga tersangka, baru EO yang ditahan, sedangkan dua lainnya sebagai tersangka akan dipanggil untuk diperiksa pada pekan depan.

“Dulu mereka diperiksa sebagai saksi, dan pekan depan kami panggil sebagai tersangka,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...