Selasa, Agustus 18, 2026

KKP Ungkap Ada Orang di Balik Pagar Misterius Laut Tangerang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengendus ada upaya orang mendapatkan hak di balik pagar laut misterius di pesisir pantai utara, Kabupaten Tangerang, Povinsi Banten.

KKP menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut sepanjang 30 kilometer tersebut merupakan pelanggaran karena tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

“Pemagaran laut mengindikasi adanya upaya orang untuk mendapatkan hak atas tanah di perairan laut secara tidak benar,” ungkap Sekretaris Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Kusdiantoro dalam keterangannya, dikutip Jumat (10/1/2025).

Baca Juga :  Di KTT BRI Beijing, Jokowi Ungkap Keharusan dalam Pembangunan Konektivitas

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadikan pemegang hak berkuasa penuh dalam menguasai, menutup akses publik, privatisasi, merusak keanekaragaman hayati dan berpotensi menyebabkan perubahan fungsi ruang laut.

Selain itu, pemagaran laut tidak sesuai dengan praktek internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

“Paradigma hukum pemanfaatan ruang laut telah berubah menjadi rezim perizinan, sesuai dengan Putusan MK Nomor 3/PUU-VIII/2010,” katanya.

Baca Juga :  Polri Buka Rekrutmen untuk Penyandang Disabilitas, Ditugaskan sebagai Polisi Non Lapangan

“Tujuannya adalah memastikan ruang laut tetap menjadi milik bersama yang adil dan terbuka untuk semua,” sambung Kusdiantoro.

Di lain sisi, anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menangani isu ini.

Ombudsman dapat melakukan investigasi jika ditemukan indikasi malpraktik, termasuk penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di laut.

Baca Juga :  Ternyata Kebocoran Data KPU Terungkap Hasil Temuan Tim Siber Polri

“Hasil investigasi dapat menjadi dasar bagi tindakan hukum lebih lanjut,” katanya.

Kepala DKP Banten Eli Susiyanti mengklaim telah melaporkan pemagaran laut sepanjang 30,16 km di Tangerang.

Pemagaran tersebut, kata dia, telah mengganggu ribuan nelayan dan pembudidaya ikan.

“DKP telah menerima laporan sejak Juni 2024 dan melakukan inspeksi lapangan pada September 2024 untuk mencari solusi,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...