Sabtu, Juli 4, 2026

Hukum Siswa Belajar di Lantai, Guru Tega di Medan Dinonaktifkan, Begini Sosoknya

WIB

Aliansi.co, Medan– Seorang siswa SD di Medan dihukum gurunya dengan belajar di lantai selama 3 hari.

Siswa kelas 4 SD Abdi Sukma itu dihukum oleh guru wali kelasnya hanya gegara menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu.

Kasus guru tega hukum murid belajar di lantai ini pun viral di media sosial dan membuat murka pihak yayasan sekolah Abdi Sukma.

Baca Juga :  Curangi Takaran BBM Pakai Remot, Pengawas SPBU di Sentul Bogor Ditetapkan Tersangka

Buntutnya, guru inisial H itu dinonaktifkan oleh pihak yayasan.

Pasalnya, hukuman belajar di lantai kepada siswa yang belum bayar SPP, bukan kebijakan yayasan.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan mengatakan, H telah dinonaktifkan sebagai pengajar di yayasan Abdi Sukma.

“Kami yayasan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,” katanya kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga :  Satu Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke di Sumbar Menyerahkan Diri, Pelaku Terakhir yang Dibui Polisi

Ahmad mengaku kecewa atas perbuatan H yang telah mencoreng citra guru dan yayasan hingga viral se-Indonesia.

“Kami sangat kecewa dengan kondisi ini seluruh Indonesia tahu, padahal tidak ada aturan tertulis dari kami yayasan, semua siswa mau bayar atau tidak harus ikut belajar, begitu saya bilang ke guru,” katanya.

Belakangan, sosok guru H terungkap usai video aksinya menghukum siswa belajar di lantai beredar luas di media sosial.

Baca Juga :  Berterima Kasih Gus Samsudin Tersangka, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim

Sosok guru tega itu diketahui bernama Haryati.

Dalam cuplikan video yang beredar, Haryati terlihat adu mulut dengan seorang wanita yang merupakan orang tua siswa yang dihukum.

Haryati tampak merasa tak bersalah atas aturan yang dibuatnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...