Selasa, Agustus 18, 2026

Hukum Siswa Belajar di Lantai, Guru Tega di Medan Dinonaktifkan, Begini Sosoknya

WIB

Aliansi.co, Medan– Seorang siswa SD di Medan dihukum gurunya dengan belajar di lantai selama 3 hari.

Siswa kelas 4 SD Abdi Sukma itu dihukum oleh guru wali kelasnya hanya gegara menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu.

Kasus guru tega hukum murid belajar di lantai ini pun viral di media sosial dan membuat murka pihak yayasan sekolah Abdi Sukma.

Baca Juga :  Momen Gubsu Edy Rahmayadi Sindir Kepala Daerah Tembak Begal di Medan

Buntutnya, guru inisial H itu dinonaktifkan oleh pihak yayasan.

Pasalnya, hukuman belajar di lantai kepada siswa yang belum bayar SPP, bukan kebijakan yayasan.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan mengatakan, H telah dinonaktifkan sebagai pengajar di yayasan Abdi Sukma.

“Kami yayasan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,” katanya kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga :  Viral Bocah Tiga Tahun Dianiaya Seorang Dokter karena Diganggu Main Catur

Ahmad mengaku kecewa atas perbuatan H yang telah mencoreng citra guru dan yayasan hingga viral se-Indonesia.

“Kami sangat kecewa dengan kondisi ini seluruh Indonesia tahu, padahal tidak ada aturan tertulis dari kami yayasan, semua siswa mau bayar atau tidak harus ikut belajar, begitu saya bilang ke guru,” katanya.

Belakangan, sosok guru H terungkap usai video aksinya menghukum siswa belajar di lantai beredar luas di media sosial.

Baca Juga :  Mesra dengan Mantan, Calon Bupati Tanggamus Dinyinyirin Warganet 

Sosok guru tega itu diketahui bernama Haryati.

Dalam cuplikan video yang beredar, Haryati terlihat adu mulut dengan seorang wanita yang merupakan orang tua siswa yang dihukum.

Haryati tampak merasa tak bersalah atas aturan yang dibuatnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...