Aliansi.co, Jakarta- Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025).
Usai diperiksa selama 3,5 jam, Hasto balik kanan dan kembali ke kantor PDIP Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat bersama kuasa hukumnya.
Hasto tak berbicara sepatah katapun terkait pemeriksaannya selama 3,5 jam.
Hanya penasihat hukumnya, Maqdir Ismail yang menanggapi pertanyaan wartawan.
Namun, Maqdir hanya mengatakan bahwa pemeriksaan Hasto hari ini untuk dua perkara, yaitu soal suap, dan menghalangi penyidikan.
“Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik,” kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
“Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik,” sambung Maqdir.
Lalu, Hasto dan Maqdir beserta rombongan berjalan keluar meninggalkan Gedung KPK.
Tampak turut kuasa hukum lainnya yaitu Ronny Talapessy dalam rombongan.
Lalu, Hasto dan rombongan menaiki bus untuk kembali menuju ke kantor PDIP.
Bus tersebut juga yang dinaikinya saat tiba di gedung KPK.
