Sabtu, Oktober 3, 2026

Sudah 20 Polisi Disanksi Buntut Kasus DWP, Kabag Divhumas Polri: Masih Berlanjut

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia belum berhenti menuntaskan kasus pemerasan terhadap WNA penonton Djakarta Warenhouse Project atau DWP.

Hingga kini, sudah 20 polisi yang dijatuhi sanksi buntut kasus DWP.

Kabag Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Erdi Chaniago mengatakan, penindakan etik kasus pemerasan penonton DWP masih berlanjut secara simultan.

“(sidang etik) masih, masih berlanjut,” kata Kombes Erdi Chaniago kepada wartawan, dikutip Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Cak Imin Dorong Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Kantor MUI

Dia mengungkapkan, sebelumnnya sudah ada 18 anggota Polri yang diproses dan menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP).

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, dua polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini kembali mendapat sanksi etik.

Kedua polisi yang baru menjalani sidang etik di Gedung Promoter Polda Metro Jaya itu, yakni berinisial HK dan JA.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Kredit Macet LPEI, Dua Direktur Terseret

“Setelah dilakukan pendalaman kembali, ditetapkan pula dua terduga pelanggar yang terlibat dalam kasus DWP ini,” ujar Erdi.

Adapun keduanya dijatuhi sanksi berupa demosi dan penempatan khusus.

“Demosi selama delapan tahun ditempatkan di luar fungsi penegakan hukum (reserse) dan penempatan pada tempat khusus selama 30 hari,” kata dia.

Erdi menegaskan, bahwa Polri berkomitmen memproses anggota secara transparan.

Baca Juga :  Suami Tersangka Kasus KRDT di Depok Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

Selama proses Polri melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memantau setiap persidangan secara langsung.

“Dari awal prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...