Rabu, Juni 10, 2026

Mahasiswa Geruduk Kejari Kota Bekasi, Desak Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora Dituntaskan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK-PMII) Universitas Pertiwi menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Senin (24/2/2025).

Mereka mendesak kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran 2023, segera dituntaskan dan dilimpahkan ke pengadilan.

Tak hanya itu, PK-PMII juga meminta Kejari Bekasi untuk bersikap tegas menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Buntut Cerita Inses Anak dan Ibu, Wali Kota Bukittinggi Dipolisikan Sebar Hoaks

Hal itu diungkapkan Ketua Komisariat PMII Universitas Pertiwi Alfa Ricki saat menggelar demontrasi di depan Kantor Kejari Kota Bekasi, Senin (24/2/2025).

“Kami menemukan adanya pemalsuan stempel RW, penerima dan juga nomor telpon yang dimasukkan adalah nomor telpon orang orang terdekat mereka. Hal ini merupakan suatu kejahatan yang sangat terstruktur dan sistematis,” kata Alfa Ricki dalam orasinya.

Baca Juga :  Grepe-grepe Wanita Hamil, Dokter Kandungan di Garut Terekam CCTV dan Viral

Dia menyampaikan, kejaksaan jangan takut diintervensi oleh pihak mana pun dalam mengungkap kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat eksekutif dan legislatif DPRD Kota Bekasi.

Mereka lalu memampangkan foto-foto pejabat yang diduga terlibat dalam korupsi alat olahraga.

“Kasus dugaan korupsi ini selain dilaporkan kepada Kejari Kota Bekasi, juga telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung RI,” katanya.

Baca Juga :  Terungkap, Anggota Aniaya Kasatpol PP Madina gegara Tak Boleh Beristri Dua

Setelah PMII menyampaikan tuntutannya, dua pejabat Kejari Bekasi kemudian menemui para demonstran.

Keduanya adalah Kasie Intel Kejari Kota Bekasi, Rian dan Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Haryono.

Mereka berjanji kasus dugaan korupsi di Dispora Kota Bekasi akan diproses hingga ke pengadilan.

“Dalam tiga bulan ke depan kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bekasi,’  katanya. (Thm)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...