İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Kamis, Maret 13, 2025

Mahasiswa Geruduk Kejari Kota Bekasi, Desak Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora Dituntaskan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK-PMII) Universitas Pertiwi menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Senin (24/2/2025).

Mereka mendesak kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran 2023, segera dituntaskan dan dilimpahkan ke pengadilan.

Tak hanya itu, PK-PMII juga meminta Kejari Bekasi untuk bersikap tegas menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Viral Orasi Berapi-api Bupati Tasikmalaya 'Bersatu Bantu Israel' 

Hal itu diungkapkan Ketua Komisariat PMII Universitas Pertiwi Alfa Ricki saat menggelar demontrasi di depan Kantor Kejari Kota Bekasi, Senin (24/2/2025).

“Kami menemukan adanya pemalsuan stempel RW, penerima dan juga nomor telpon yang dimasukkan adalah nomor telpon orang orang terdekat mereka. Hal ini merupakan suatu kejahatan yang sangat terstruktur dan sistematis,” kata Alfa Ricki dalam orasinya.

Baca Juga :  Viral Polisi di Palembang Tuduh Sopir Mobil Boks Bawa Sabu, Pas Dibuka Ternyata Pisang

Dia menyampaikan, kejaksaan jangan takut diintervensi oleh pihak mana pun dalam mengungkap kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat eksekutif dan legislatif DPRD Kota Bekasi.

Mereka lalu memampangkan foto-foto pejabat yang diduga terlibat dalam korupsi alat olahraga.

“Kasus dugaan korupsi ini selain dilaporkan kepada Kejari Kota Bekasi, juga telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung RI,” katanya.

Baca Juga :  Viral Emak-emak Konvoi Motor Tak Pakai Helm di Madura, Ngaku Komunitas Kendedes Zaman Now

Setelah PMII menyampaikan tuntutannya, dua pejabat Kejari Bekasi kemudian menemui para demonstran.

Keduanya adalah Kasie Intel Kejari Kota Bekasi, Rian dan Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Haryono.

Mereka berjanji kasus dugaan korupsi di Dispora Kota Bekasi akan diproses hingga ke pengadilan.

“Dalam tiga bulan ke depan kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bekasi,’  katanya. (Thm)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Selebgram Penjual Jimat Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Konsultan Spritual Hanya Kedok

Aliansi.co, Jakarta-Kedok selebgram Rafi Ramadhan (24) sebagai konsultan spritual terungkap. Hal itu setelah selebgram yang dikenal sebagai dukun penjual jimat itu, ditangkap polisi terkait kasus...

Waspada, MinyaKita Tak Sesuai Takaran Sudah Beredar Luas di Jabodetabek

Aliansi.co, Jakarta- Satgas pangan Bareskrim Polri mengungkap peredaran MinyaKita yang tak sesuai takaran dalam kemasan. MinyaKita yang isinya disunat oleh produsen nakal ini, ditemukan sudah...

Bareskrim Gerebek Gudang di Depok, Ratusan Dus MinyaKita Disita

Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengangkut ratusan dus MinyaKita tidak sesuai takaran dari penggerebekan sebuah gudang di Depok,...

Punya Aset dan Rumah Mewah, Bareskrim Ungkap Direktur Klub Persiba Bandar Besar Narkoba Kaltim

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap peran Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyimpulkan bahwa...

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, pada Minggu (9/3/2025). Penangkapan Adi Catur disebut terkait kasus dugaan...