Aliansi.co, Jakarta- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK-PMII) Universitas Pertiwi menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Senin (24/2/2025).
Mereka mendesak kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran 2023, segera dituntaskan dan dilimpahkan ke pengadilan.
Tak hanya itu, PK-PMII juga meminta Kejari Bekasi untuk bersikap tegas menangani kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisariat PMII Universitas Pertiwi Alfa Ricki saat menggelar demontrasi di depan Kantor Kejari Kota Bekasi, Senin (24/2/2025).
“Kami menemukan adanya pemalsuan stempel RW, penerima dan juga nomor telpon yang dimasukkan adalah nomor telpon orang orang terdekat mereka. Hal ini merupakan suatu kejahatan yang sangat terstruktur dan sistematis,” kata Alfa Ricki dalam orasinya.
Dia menyampaikan, kejaksaan jangan takut diintervensi oleh pihak mana pun dalam mengungkap kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat eksekutif dan legislatif DPRD Kota Bekasi.
Mereka lalu memampangkan foto-foto pejabat yang diduga terlibat dalam korupsi alat olahraga.
“Kasus dugaan korupsi ini selain dilaporkan kepada Kejari Kota Bekasi, juga telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung RI,” katanya.
Setelah PMII menyampaikan tuntutannya, dua pejabat Kejari Bekasi kemudian menemui para demonstran.
Keduanya adalah Kasie Intel Kejari Kota Bekasi, Rian dan Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Haryono.
Mereka berjanji kasus dugaan korupsi di Dispora Kota Bekasi akan diproses hingga ke pengadilan.
“Dalam tiga bulan ke depan kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bekasi,’ katanya. (Thm)