Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya berhasil menangkap 22 orang pelaku aksi premanisme dalam operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (13/5/2025).
Polisi menyebut, preman pelaku pungutan liar (Pungli) yang ditangkap, beberapa di antaranya anggota ormas dan Karang Karuna.
“Dari kegiatan (Operasi Berantas Jaya) didapatkan 22 orang yang melakukan aksi preman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, dikutip Rabu (14/5/2025).
Ade Ary mengatakan, puluhan orang yang ditangkap merupakan pelaku pungutan liar kepada para pedagang kaki lima dan warga yang parkir.
Ade Ary menyebut, saat melakukan pungutan liar kepada pedagang, para pelaku tidak menggunakan atribut organisasi,.
Namun, berdasarkan pendalaman yang dilakukan polisi, para pelaku berasal dari sejumlah ormas yakni, GRIB Jaya, FBR, dan Karang Taruna.
“Hasil pendalaman dari jajaran reserse mereka ada yang berasal dari sebuah ormas dengan inisial G, oknumnya ya. Kemudian ada dari ormas berinisial F dan ada juga yang berasal dari Karang Taruna,” jelasnya.
Adapun bentuk pungutan liar yang dilakukan mulai dari uang pangkal hingga uang kebersihan.
“Mereka mungut uang bulanan yang disebut sebagai uang pangkal, kemudian ada yang memungut harian dengan alasan uang kebersihan, yang ketiga memungut harian dengan alasan uang listrik,” tegasnya.
Dalam penangkapan tersebut, Ade Ary menuturkan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya karcis yang dibuat sendiri oleh pelaku.
“Ini ada beberapa barang bukti, karcis yang mereka buat sendiri, kemudian rekapan hasil pungutan dan hasil dialog kami dengan pedagang kaki lima,” jelasnya.
