Sabtu, Juli 4, 2026

Polisi Sikat Premanisme Berkedok Ormas di Jakbar, Ada Anggota Karang Taruna

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya berhasil menangkap 22 orang pelaku aksi premanisme dalam operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (13/5/2025).

Polisi menyebut, preman pelaku pungutan liar (Pungli) yang ditangkap, beberapa di antaranya anggota ormas dan Karang Karuna.

“Dari kegiatan (Operasi Berantas Jaya) didapatkan 22 orang yang melakukan aksi preman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, dikutip Rabu (14/5/2025).

Baca Juga :  Tangsel Berduka, Korban Meninggal Bus Wisata Masuk Jurang di Guci Tegal Bertambah jadi 2 Orang

Ade Ary mengatakan, puluhan orang yang ditangkap merupakan pelaku pungutan liar kepada para pedagang kaki lima dan warga yang parkir.

Ade Ary menyebut, saat melakukan pungutan liar kepada pedagang, para pelaku tidak menggunakan atribut organisasi,.

Namun, berdasarkan pendalaman yang dilakukan polisi, para pelaku berasal dari sejumlah ormas yakni, GRIB Jaya, FBR, dan Karang Taruna.

Baca Juga :  Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

“Hasil pendalaman dari jajaran reserse mereka ada yang berasal dari sebuah ormas dengan inisial G, oknumnya ya. Kemudian ada dari ormas berinisial F dan ada juga yang berasal dari Karang Taruna,” jelasnya.

Adapun bentuk pungutan liar yang dilakukan mulai dari uang pangkal hingga uang kebersihan.

“Mereka mungut uang bulanan yang disebut sebagai uang pangkal, kemudian ada yang memungut harian dengan alasan uang kebersihan, yang ketiga memungut harian dengan alasan uang listrik,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Dalam penangkapan tersebut, Ade Ary menuturkan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya karcis yang dibuat sendiri oleh pelaku.

“Ini ada beberapa barang bukti, karcis yang mereka buat sendiri, kemudian rekapan hasil pungutan dan hasil dialog kami dengan pedagang kaki lima,” jelasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...