Sabtu, Oktober 3, 2026

Polisi Sikat Premanisme Berkedok Ormas di Jakbar, Ada Anggota Karang Taruna

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya berhasil menangkap 22 orang pelaku aksi premanisme dalam operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (13/5/2025).

Polisi menyebut, preman pelaku pungutan liar (Pungli) yang ditangkap, beberapa di antaranya anggota ormas dan Karang Karuna.

“Dari kegiatan (Operasi Berantas Jaya) didapatkan 22 orang yang melakukan aksi preman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, dikutip Rabu (14/5/2025).

Baca Juga :  Tegas! Polri Sikat Preman Berkedok Ormas Terlibat Pungli hingga Pemerasan Modus THR Lebaran  

Ade Ary mengatakan, puluhan orang yang ditangkap merupakan pelaku pungutan liar kepada para pedagang kaki lima dan warga yang parkir.

Ade Ary menyebut, saat melakukan pungutan liar kepada pedagang, para pelaku tidak menggunakan atribut organisasi,.

Namun, berdasarkan pendalaman yang dilakukan polisi, para pelaku berasal dari sejumlah ormas yakni, GRIB Jaya, FBR, dan Karang Taruna.

Baca Juga :  Pencabutan KJP Plus Disoal, Dinas Pendidikan Jakarta Janji Cek Ulang Data Siswa

“Hasil pendalaman dari jajaran reserse mereka ada yang berasal dari sebuah ormas dengan inisial G, oknumnya ya. Kemudian ada dari ormas berinisial F dan ada juga yang berasal dari Karang Taruna,” jelasnya.

Adapun bentuk pungutan liar yang dilakukan mulai dari uang pangkal hingga uang kebersihan.

“Mereka mungut uang bulanan yang disebut sebagai uang pangkal, kemudian ada yang memungut harian dengan alasan uang kebersihan, yang ketiga memungut harian dengan alasan uang listrik,” tegasnya.

Baca Juga :  Pendapatan Jeblok, DPRD DKI Sentil Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan saat Rapat LKPJ

Dalam penangkapan tersebut, Ade Ary menuturkan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya karcis yang dibuat sendiri oleh pelaku.

“Ini ada beberapa barang bukti, karcis yang mereka buat sendiri, kemudian rekapan hasil pungutan dan hasil dialog kami dengan pedagang kaki lima,” jelasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...