Rabu, Agustus 19, 2026

Pengamat Soroti Pembangunan RDF Rorotan: Berisiko Gagal dan Timbulkan Kerugian Negara

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Pembangunan proyek Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara mendapat sorotan tajam dari Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto.

Ia menilai proyek senilai Rp1,2 triliun itu berpotensi gagal mencapai target dan bahkan dapat menimbulkan kerugian keuangan negara jika tidak dikelola secara transparan dan efisien.

“Sepertinya terdapat potensi kuat bahwa proyek RDF Plant Rorotan akan gagal mencapai target pengolahan 2.500 ton sampah per hari serta produksi 875 ton briket RDF per hari. Jika target ini tidak tercapai, penggunaan dana publik sebesar Rp1,2 triliun berpotensi menimbulkan kerugian negara,” kata Sugiyanto di Jakarta, Senin (3/11).

Menurutnya, kegagalan proyek ini bisa disebabkan oleh berbagai kendala teknis dan operasional, seperti keterbatasan armada pengangkut sampah, proses pemilahan yang tidak efisien, serta potensi pencemaran udara dan bau dari proses pengolahan.

Baca Juga :  Cegah Kebakaran Hebat, Wali Kota Jaktim Dorong Setiap Rumah Punya APAR

Selain itu, potensi penolakan masyarakat sekitar akibat kekhawatiran dampak kesehatan dan lingkungan juga semakin memperbesar risiko kegagalan proyek tersebut.

“Masalah teknis seperti armada pengangkutan yang terbatas dan proses pemilahan yang tidak efisien akan berpengaruh besar terhadap kinerja RDF. Belum lagi dampak lingkungan yang bisa menimbulkan penolakan dari masyarakat,” ujar Sugiyanto.

Ia menilai, pembangunan RDF Rorotan juga patut dipertanyakan karena muncul menggantikan proyek PLTSa (ITF) Sunter, yang sebelumnya telah berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan dasar hukum kuat melalui Perpres Nomor 35 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 56 Tahun 2018.

“Kebijakan membangun RDF Rorotan tanpa dasar hukum setara dengan ITF Sunter dapat diduga sebagai langkah yang menyimpang dari kebijakan nasional. Hal ini bisa mengandung indikasi pelanggaran hukum dan perbuatan melawan hukum (PMH),” tegas pria yang biasa disapa SGY ini.

Baca Juga :  Kisruh Bau Sampah di RDF Rorotan, Ahli Lingkungan ITB Buka Suara

SGY menyebut bahwa kebijakan tersebut justru berpotensi bertentangan dengan arah kebijakan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 menegaskan pentingnya pengelolaan sampah menjadi energi listrik melalui pembangunan PLTSa di 34 kota strategis di Indonesia.

“Kebijakan pemerintah pusat jelas menekankan pembangunan PLTSa sebagai sumber energi bersih nasional. Namun DKI justru menggantinya dengan RDF Rorotan yang belum terbukti efektif. Ini kebijakan yang tidak sejalan dan berpotensi merugikan negara,” ucapnya.

Baca Juga :  Menteri LH Puji Pengelolaan Sampah Terpadu di Pesanggrahan Jaksel

Lebih lanjut, SGY mendorong publik untuk aktif mengawasi pelaksanaan proyek RDF Rorotan, termasuk mempertimbangkan langkah hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan.

“Keterlibatan publik dalam mengawasi proyek ini mutlak diperlukan. Jika ada indikasi korupsi, kolusi, atau nepotisme, masyarakat sebaiknya melaporkannya ke KPK. Saya sendiri siap mempertimbangkan untuk menindaklanjutinya secara hukum bila ditemukan bukti kuat,” tegasnya.

Pria berkacamata ini menutup dengan mengingatkan bahwa proyek RDF Rorotan harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi proyek gagal yang membebani APBD DKI Jakarta dan menimbulkan masalah lingkungan baru di masa depan.

“Efektivitas dan manfaat RDF Rorotan masih patut dipertanyakan—apakah benar-benar berfungsi sesuai target atau justru menjadi proyek gagal yang membebani APBD dan mencemari lingkungan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...