Sabtu, Juli 4, 2026

Usai Sufmi Dasco, Kini Giliran Budi Arie Disebut Terseret Kasus Judi Online

WIB

Aliansi.co. Jakarta-Kasus judi online kembali menyeret penyelenggara negara.

Usai Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, kini giliran mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi disebut-sebut terseret dalam kasus judi online.

Hal itu terungkap pada sidang perdana kasus pengamanan website judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025) lalu.

Dalam sidang tersebut duduk sebagai terdakwa di antaranya Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Dalam dakwaan kasus pengamaman website judi online, Budi Arie disebutkan mendapatkan jatah 50 persen dari situs judi agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Juga :  Ada Kapolri dan Panglima, Prabowo  Kurangi Anggaran TNI-Polri untuk Kesejahteraan Hakim 

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut sekitar Oktober 2023 terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony awalnya diminta Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website perjudian online.

Kemudian terdakwa Zulkarnaen Apriliantony memperkenalkan Budi Arie Setiadi kepada terdakwa II Adhi Kismanto.

Dalam pertemuan tersebut terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online.

Baca Juga :  Momen Prabowo Kenang Paus Fransiskus sebagai Sosok Panutan Dunia

“Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo,” kata jaksa, dikutip Selasa (20/5/2025).

Dalam proses seleksi tersebut, terdakwa Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.

Namun, dikarenakan adanya atensi dari Budi Arie Setiadi, terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo.

“Tugas terdakwa II mencari link atau website judi online yang kemudian dilaporkan kepada Riko Rasota Rahmada selaku Kepala Tim Take Down untuk dilakukan pemblokiran,” tuturnya.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Daerah di NTB Sedot Anggaran Rp 211 Miliar, Jokowi: Uang yang Tidak Kecil

Setelah bekerja di Kominfoi, Adhi bekerja sama dengan Zulkarnaen dan seorang pegawai Kemenkominfo.

Mereka lantas memulai aksi penjagaan website judol.

Dari praktik terlarang itu, jaksa menyebut Budi Arie mendapat jatah.

Mereka sempat bertemu di salah satu kafe di wilayah Senopati untuk membahas besaran biaya penjagaan situs judol.

Mereka sepakat mematok harga Rp 8 juta untuk setiap laman judol.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...