Aliansi.co. Jakarta-Kasus judi online kembali menyeret penyelenggara negara.
Usai Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, kini giliran mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi disebut-sebut terseret dalam kasus judi online.
Hal itu terungkap pada sidang perdana kasus pengamanan website judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025) lalu.
Dalam sidang tersebut duduk sebagai terdakwa di antaranya Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Dalam dakwaan kasus pengamaman website judi online, Budi Arie disebutkan mendapatkan jatah 50 persen dari situs judi agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut sekitar Oktober 2023 terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony awalnya diminta Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website perjudian online.
Kemudian terdakwa Zulkarnaen Apriliantony memperkenalkan Budi Arie Setiadi kepada terdakwa II Adhi Kismanto.
Dalam pertemuan tersebut terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online.
“Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo,” kata jaksa, dikutip Selasa (20/5/2025).
Dalam proses seleksi tersebut, terdakwa Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.
Namun, dikarenakan adanya atensi dari Budi Arie Setiadi, terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo.
“Tugas terdakwa II mencari link atau website judi online yang kemudian dilaporkan kepada Riko Rasota Rahmada selaku Kepala Tim Take Down untuk dilakukan pemblokiran,” tuturnya.
Setelah bekerja di Kominfoi, Adhi bekerja sama dengan Zulkarnaen dan seorang pegawai Kemenkominfo.
Mereka lantas memulai aksi penjagaan website judol.
Dari praktik terlarang itu, jaksa menyebut Budi Arie mendapat jatah.
Mereka sempat bertemu di salah satu kafe di wilayah Senopati untuk membahas besaran biaya penjagaan situs judol.
Mereka sepakat mematok harga Rp 8 juta untuk setiap laman judol.
