Sabtu, Oktober 3, 2026

BMKG Bongkar Posko GRIB Jaya hingga Rata Tanah, 17 Orang Ditangkap Polisi

WIB

Aliansi.co, Tangsel- Sebuah eskavator dikerahkan untuk membongkar bangunan posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Sabtu (24/5/2025).

Dalam hitungan menit, posko ormas pimpinan Rosario de Marshall alias Hercules tersebut hancur dibongkar eskavator hingga rata dengan tanah.

Ratusan personel dari jajaran Polda Metro Jaya dikerahkan mengawal proses pembongkaran posko menggunakan eskavator milik BMKG di lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pembongkaran posko yang dilakukan kepolisian sebagai tindak lanjut laporan atas pendudukan lahan dan pendirian bangunan tanpa izin di lahan BMKG.

Baca Juga :  Jadi Ikonik Baru, Pemkot Jaksel Matangkan Persiapan Relokasi PKL Barito di Lenteng Agung

“Mereka (GRIB Jaya) melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu.

Selain membongkar posko, polisi juga menangkap 17 orang terkait pendudukan lahan milik BMKG.

Dari 17 orang itu, lanjut Ade Ary, 11 di antaranya anggota dan pengurus ormas GRIB Jaya, dan enam lainnya mengklaim sebagai ahli waris.

“Dalam kegiatan operasi preman ini setidaknya kami telah mengamankan 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian enam di antaranya yang mengaku sebagai ahli waris,” kata Ade Ary.

Baca Juga :  Parkir Liar di Setiabudi Disikat, 21 Kendaraan Diangkut ke Kantor Sudinhub Jaksel

Ade mengungkapkan, dari lokasi lahan BMKG turut diamankan Ketua DPC GRIB Jaya  berinisial Y.

Y diamankan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pihak lain atas pemanfaatan lahan BMKG.

“Yang bersangkutan memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi melaporkan ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya.

Ormas yang diketuai Rosario de Marshall alias Hercules ini, dipolisikan terkait kasus dugaan menduduki lahan negara seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Baca Juga :  Rakorwil Perdana Pemkot Jaksel, Wali Kota Singgung Parkir Liar di Trotoar Jalan Wolter Monginsidi

Dalam surat laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG memohon bantuan untuk menertibkan dan mengusir ormas GRIB Jaya dari aset lahan milik negara tersebut.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” kata Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/5/2025).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...