Sabtu, Oktober 3, 2026

Polisi Tangkap 9 Pelaku Penyerangan Rumah Ibadah di Padang, Wakapolda: Penyelidikan Masih Berjalan

WIB

Aliansi.co, Sumbar- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bergerak cepat menyusul insiden penyerangan terhadap rumah doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Hingga Senin (28/7), polisi telah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

“Dari kejadian ini sudah kami amankan sembilan orang yang terekam dalam video yang beredar. Tidak tertutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah, karena proses penyelidikan masih terus berjalan,” ungkap Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, dikutip Selasa (29/7/2025).

Baca Juga :  Olah TKP Kecelakaan GT Ciawi, Polisi Tak Temukan Bekas Rem Ban Truk

Solihin menegaskan proses hukum akan diberlakukan kepada seluruh pelaku tanpa pandang bulu.

Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga ketertiban serta mencegah kejadian serupa terulang.

“Di Sumbar tidak ada yang boleh bertindak semena-mena. Semua harus sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

Solihin memastikan seluruh proses penyelidikan dan penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Baca Juga :  Tim Puslabfor Polri Terjun ke Malut, Fokus Investigasi Pemicu Ledakan Kapal Cagub Benny Laos

“Jangan masyarakat gegabah, jangan masyarakat bertindak anarkis, semua ada hukum. Jadi siapa yang berbuat tentunya akan bertanggung jawab,” kata Solihin.

Ia juga mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur hukum dan dialog, bukan kekerasan.

“Kita adalah negara hukum, tentunya semua ada aturan hukum. Tidak bisa kita bertindak anarkis atau kemauan sendiri. Semua bisa dibicarakan, bisa dikomunikasikan,” imbuhnya.
Rekaman Video Viral, Anak-Anak Jadi Korban

Penyerangan terhadap rumah ibadah GKSI Anugerah terjadi pada Minggu sore (27/7), saat jemaat tengah melangsungkan ibadah.

Baca Juga :  Komisioner Bawaslu Medan Terjaring OTT usai Terima Uang Rp 25 Juta Dalam Amplop Coklat

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat sekelompok warga membawa balok kayu dan merusak bangunan serta fasilitas rumah doa.

Suasana mencekam terlihat jelas, dengan terdengar tangisan anak-anak dan kepanikan jemaat yang sedang berdoa.

Akibat insiden tersebut, dua anak dilaporkan mengalami luka dan trauma.

Peristiwa ini memicu kecaman luas dari berbagai pihak yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intoleransi yang tak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...