Aliansi.co, Sumbar- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bergerak cepat menyusul insiden penyerangan terhadap rumah doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Hingga Senin (28/7), polisi telah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
“Dari kejadian ini sudah kami amankan sembilan orang yang terekam dalam video yang beredar. Tidak tertutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah, karena proses penyelidikan masih terus berjalan,” ungkap Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, dikutip Selasa (29/7/2025).
Solihin menegaskan proses hukum akan diberlakukan kepada seluruh pelaku tanpa pandang bulu.
Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga ketertiban serta mencegah kejadian serupa terulang.
“Di Sumbar tidak ada yang boleh bertindak semena-mena. Semua harus sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
Solihin memastikan seluruh proses penyelidikan dan penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Jangan masyarakat gegabah, jangan masyarakat bertindak anarkis, semua ada hukum. Jadi siapa yang berbuat tentunya akan bertanggung jawab,” kata Solihin.
Ia juga mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur hukum dan dialog, bukan kekerasan.
“Kita adalah negara hukum, tentunya semua ada aturan hukum. Tidak bisa kita bertindak anarkis atau kemauan sendiri. Semua bisa dibicarakan, bisa dikomunikasikan,” imbuhnya.
Rekaman Video Viral, Anak-Anak Jadi Korban
Penyerangan terhadap rumah ibadah GKSI Anugerah terjadi pada Minggu sore (27/7), saat jemaat tengah melangsungkan ibadah.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat sekelompok warga membawa balok kayu dan merusak bangunan serta fasilitas rumah doa.
Suasana mencekam terlihat jelas, dengan terdengar tangisan anak-anak dan kepanikan jemaat yang sedang berdoa.
Akibat insiden tersebut, dua anak dilaporkan mengalami luka dan trauma.
Peristiwa ini memicu kecaman luas dari berbagai pihak yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intoleransi yang tak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
