Selasa, Agustus 18, 2026

Mahfud MD Apresiasi Pemberian Amnesti untuk Hasto dan Abolisi kepada Tom Lembong

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Mahfud menilai keputusan Presiden Prabowo memberi amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong (Tom Lembong) sebagai langkah strategis yang mengedepankan keadilan substantif.

“Presiden Prabowo mengambil langkah strategis dalam penegakan keadilan dengan memberi amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong,” tulis Mahfud MD dalam akun X pribadinya, Jumat (1/8/2025).

Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa tindakan tersebut bukan hanya bersifat simbolik, tetapi mengandung pesan kuat bahwa hukum tak boleh lagi dijadikan alat permainan politik.

Baca Juga :  Momen Prabowo Tunjuk-tunjuk Jaksa, Sentil Pejabat TNI-Polri: Pakai Bintang Juga Kau

“Kedepan tak boleh ada lagi yang menggunakan politik untuk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik,” tegas Mahfud.

Ia menyebut praktik kriminalisasi tokoh melalui rekayasa hukum merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang harus dihentikan.

Dengan langkah ini, menurut Mahfud, Presiden menunjukkan komitmennya untuk menjadi benteng terakhir keadilan.

“Sebab kalau itu dilakukan, bisa dihadang oleh Presiden,” tulis Mahfud.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa anggota parlemen telah memberikan persetujuan permintaan pertimbangan amnesti dan abolisi oleh Presiden.

Baca Juga :  Perselingkuhan Syahnaz dengan Rendy Ternyata Pakai Fitur Chat Ojol, Begini Caranya

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025) malam.

Tak hanya itu, Dasco juga mengumumkan pemberian amnesti kepada lebih dari 1.000 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto.

“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ucapnya.

Baca Juga :  Kejagung Tangkap Dirut Sritex Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank

Dasco menyatakan pertimbangan utama dari kebijakan ini adalah upaya merajut kembali persatuan nasional menjelang 17 Agustus.

“Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama. Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa,” kata politikus Partai Gerindra itu.

“Langkah ini tidak hanya simbolis, tetapi strategis untuk memperkuat harmoni politik nasional,” tambahnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...