Aliansi.co, Jakarta- Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh menyoroti narasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis
Surya Paloh meminta agar kader NasDem yang duduk di Komisi III DPR mempertanyakan terminologi OTT yang digunakan oleh KPK tersebut.
“Agar yang namanya terminologi OTT bisa diperjelas oleh kita bersama OTT itu apa yang dimaksudkan, apakah ini OTT Plus?” kata Paloh dalam acara Rakernas Partai NasDem di Makassar, Jumat (8/8/2025).
Bagi Paloh, narasi OTT yang disampaikan KPK ke publik tidak tepat.
Untuk itu, dia memerintahkan Fraksi Partai NasDem mendorong Komisi III DPR memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP).
“Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK (rapat) dengar pendapat,” tegas Paloh.
Paloh juga mengingatkan KPK agar penegakan hukum tidak mendahulukan drama.
Dia mengaku sedih giat penegakan hukum mendahulukan drama.
“Itu yang NasDem sedih. Kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga. Jangan,” ujarnya.
Surya Paloh menegaskan jika pada proses penegakan hukum yang berjalan di KPK berlangsung secara murni, maka NasDem akan mendukung hal tersebut.
“Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah. Proseslah secara bijak, ” sambungnya.
Secara terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya bakal menjelaskan kronologi giat operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara.
“Nanti kami jelaskan kronologi dan konstruksi perkaranya seperti apa supaya masyarakat juga bisa menilai bahwa ini bukan drama, tetapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” ujar Budi kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
