Aliansi.co, Jakarta– Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dikabarkan bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Bupati dan DPRD Pati, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Aksi tersebut digalang untuk mendesak Bupati Pati, Sudewo, agar segera mundur dari jabatannya.
Kabar mengenai rencana demonstrasi ini disampaikan langsung oleh Koordinator Aksi, Ahmad Husein, melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya, @cybeer94.
Ahmad menyebut gelombang aksi jilid II akan melibatkan lebih banyak massa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Bupati Sudewo.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, bahwa demonstrasi merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang.
Namun ia mengingatkan agar aksi tersebut tidak berujung pada tindakan anarkistis.
“Menyampaikan pendapat boleh-boleh saja, tapi jaga situasi kondusifistis,” ujar Tito kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/8/2025).
Tito juga menambahkan proses politik di DPRD Pati saat ini sudah berjalan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket sebagai respons terhadap desakan warga.
Menurutnya, jalur hukum dan perundang-undangan harus tetap dihormati.
“Sama seperti dulu waktu di Jember. Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tapi pemerintahannya tetap berjalan oleh Bupati waktu itu,” kata Tito.
“Kemudian, dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung. Nanti MA yang menjadi wasitnya,” sambung Tito.
Di tengah situasi yang memanas, Tito juga menyarankan agar Bupati Sudewo membangun kembali komunikasi dengan masyarakat guna meredam ketegangan.
“Silakan saja kalau Bupatinya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” ucap Tito.
