Aliansi.co, Jakarta- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang dikenal juga dengan sapaan Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu malam (20/8), terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025).
Fitroh menjelaskan, Immanuel telah berada di Gedung Merah Putih KPK sejak malam OTT berlangsung.
“Sudah. Rangkaianya dari semalam,” ujarnya singkat.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan total 10 orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) serta sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“10 orang, ada ASN,” tambah Fitroh.
Lebih lanjut, Fitroh menegaskan, kasus yang menjerat Immanuel berbeda dengan perkara pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kemenaker yang sebelumnya telah lebih dulu diusut KPK.
“Beda,” katanya.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan apakah terdapat barang bukti berupa uang yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Seluruh pihak yang diamankan, termasuk Immanuel, masih berstatus sebagai terperiksa.
Sesuai dengan prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
