Sabtu, Oktober 3, 2026

Breaking News Pernyataan Presiden Prabowo: Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto angkat bicara menyikapi dinamika sosial dan politik yang belakangan terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia.

Dalam pernyataannya usai menggelar pertemuan tertutup dengan para ketua umum partai politik dan sejumlah menteri di Istana Negara pada Minggu (31/8), Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak fundamental warga negara.

“Saya terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar Prabowo dalam keterangannya kepada awak media.

Baca Juga :  Bertemu Petinggi Partai Komunis, Prabowo Singgung Perang Vietnam Selama 30 Tahun

Presiden juga menyinggung soal adanya tindakan aparat yang dinilai berlebihan dalam menangani unjuk rasa belakangan ini.

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap aparat yang melakukan pelanggaran sedang berjalan dan dilakukan secara cepat serta transparan.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini dilakukan dengan cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” tegas Presiden.

Baca Juga :  Jokowi Apresiasi Muktamar Sufi Internasional: Membuktikan Islam Indonesia Tak Lagi di Pinggiran

Selain menyikapi tindakan aparat, Prabowo juga merespons aspirasi publik terhadap kinerja dan pernyataan sejumlah anggota DPR.

Ia menyampaikan, para ketua umum partai politik telah mengambil langkah-langkah tegas untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, terhadap anggota DPR yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujarnya.

Baca Juga :  Dilantik jadi Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto Bersumpah di Hadapan Jokowi

Lebih lanjut, Presiden juga mengungkapkan para pimpinan DPR telah berkomitmen untuk mencabut beberapa kebijakan yang menuai kontroversi.

Termasuk di antaranya soal tunjangan anggota dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tambahnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...