Kamis, September 17, 2026

InaCO Dorong Kejaksaan Usut Pengadaan Mesin Jahit di Jakarta Selatan

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Corruption Observer (InaCO) mendorong Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan mesin jahit di lingkungan Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Proyek tersebut diduga bermasalah karena menggunakan spesifikasi produk yang tidak terdaftar secara resmi.

Ketua Umum InaCO, Order Gultom, mengungkapkan bahwa lembaganya telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah proyek pengadaan mesin jahit di lima wilayah DKI Jakarta.

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah proyek pengadaan mesin jahit Singer Type M1255 pada tahun anggaran 2024 di Sudin UMKM Jakarta Selatan dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar.

“Kami telah mengonfirmasi langsung ke Singer Indonesia melalui WhatsApp. Dari jawaban yang kami terima, tidak ada mesin jahit Type M1255. Yang tersedia adalah Type M1155, M1505, dan M3305,” ujar Order Gultom dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga :  Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit, Kantor Sudin UMKM Digeledah Kejaksaan

Berdasarkan hasil penelusuran InaCO melalui data Bigbox LKPP dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), proyek tersebut dilaksanakan oleh Sudin UMKM Jakarta Selatan melalui penyedia katalog PT Selaras Cipta Sempurna (SCS).

Pengadaan ini diperuntukkan bagi dua program, yaitu WUIB Fashion dan WUIB Craft, masing-masing melibatkan 40 unit mesin jahit untuk 10 kegiatan, dengan total 800 unit mesin jahit Singer M1255.

Namun, pengakuan dari pihak distributor resmi Singer Indonesia yang menyatakan bahwa tipe M1255 tidak pernah ada, menimbulkan dugaan kuat adanya barang fiktif dalam proyek tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Tawarkan Pedagang Barito Pilih Loksem Baru, Gratis Sewa Selama 3 Bulan

“Ini bukan sekadar kesalahan spesifikasi, tapi bisa mengarah pada dugaan korupsi pengadaan barang fiktif. Karena itu kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan BPK, segera mengusut proyek ini,” tegas Order.

Apresiasi Langkah Kejaksaan 

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melakukan penggeledahan di Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur terkait kasus serupa.

Order Gultom menyambut baik langkah tersebut dan berharap penegakan hukum diperluas ke wilayah lain.

“Secara khusus kami apresiasi pengusutan kasus ini. Namun alangkah baiknya kejaksaan di lima wilayah juga melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut. Beberapa wilayah sudah kami laporkan, termasuk pengadaan di Jakarta Selatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Mesin Jahit Sudin PPKUKM Jaktim, Dua Pejabat Pengadaan

Order menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan mesin jahit di DKI Jakarta telah terjadi sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Karena itu, pihaknya menilai perlu ada koordinasi antar-kejaksaan wilayah agar pengungkapan kasus menjadi komprehensif.

Order memastikan, InaCO telah melaporkan temuan dugaan penyimpangan ini kepada Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ia juga menegaskan komitmen lembaganya untuk membantu aparat hukum dengan bukti yang telah dikumpulkan.

“Negara tidak boleh dirugikan karena pengadaan barang yang tidak jelas eksistensinya. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Kami siap menyerahkan seluruh data pendukung yang kami miliki,” pungkas Order Gultom

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam praktiknya, penonton lebih...

Kabareskrim Tangguhkan Penanganan Perkara Pidana Terkait Konflik Agraria, Ada Apa?

Aliansi.co,Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangguhkan sementara penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut...