Senin, Juli 6, 2026

Pengamat Ungkap Motif di Balik Tuduhan Jual Beli Jabatan kepada Kepala BKD DKI

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto Emik mengkritisi beredarnya dua video dari akun TikTok Pencari Keadilan yang menuding Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, terlibat dalam praktik jual beli jabatan dan isu lainnya.

Sugiyanto menilai, pola penyebaran konten tersebut menunjukkan adanya dugaan upaya untuk merusak reputasi Chaidir sebagai pejabat senior di Pemprov DKI.

Sugiyanto mengaku langsung mengkonfirmasi konten tersebut kepada Chaidir melalui sambungan telepon.

“Saya langsung menanyakan isu itu kepada Bang Chaidir setelah melihat video di TikTok dan beberapa pemberitaan online. Saya ingin memastikan kebenarannya,” kata Sugiyanto, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga :  Disaksikan Wali Kota, Warga Pinang Ranti Deklarasi Stop BAB Sembarangan

Dalam percakapan itu, Chaidir dengan tegas menolak seluruh isi tuduhan tersebut.

Menurut Chaidir, narasi yang beredar tidak memiliki dasar dan termasuk informasi bohong atau hoaks.

Sugiyanto menilai cara penyajian tuduhan tersebut sengaja menggunakan istilah “dugaan” agar pembuat konten tidak mudah dijerat pidana pencemaran nama baik.

“Pembuat konten pandai bermain aman dengan menggunakan kata ‘dugaan’ agar tidak mudah dijerat pencemaran nama baik. Padahal substansi yang mereka dorong jelas mengarah pada pembentukan opini negatif,” bebernya.

Ia menyebut strategi itu sering digunakan untuk memanfaatkan celah hukum sekaligus menciptakan persepsi negatif terhadap target pemberitaan.

Baca Juga :  Jembatan Harapan Baru Diresmikan, Wali Kota Jaksel: Tingkatkan Akses, Silaturahmi, dan Ekonomi Warga

Menurutnya, pola tersebut menunjukkan adanya indikasi upaya sistematis untuk menurunkan reputasi Kepala BKD DKI Jakarta

“Melihat penyajiannya, saya menduga target mereka hanya satu: menempelkan citra buruk kepada Bang Chaidir,” jelas SGY, sapaannya.

Penegasan Jalahoaks

Portal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jalahoaks, pada 25 November 2025 menetapkan unggahan TikTok tersebut sebagai disinformasi dan mengkategorikannya sebagai konten buatan (fabricated content).

Dalam laporan itu dijelaskan bahwa video yang menarasikan adanya skandal dan jual beli jabatan di BKD DKI sama sekali tidak sesuai dengan prosedur formal pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemprov DKI.

Hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Chaidir menegaskan bahwa isi video tidak kontekstual dengan proses pengangkatan, pemindahan, maupun pemberhentian pegawai.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Dorong Inovasi Layanan Kesehatan Menuju Kota Global

Chaidir juga mengaku telah melaporkan unggahan tersebut kepada kepolisian untuk diproses secara hukum.

Dugaan Motif di Balik Tuduhan

Melihat pola penyebaran informasi, Sugiyanto menduga kuat tujuan utama pembuat konten adalah merusak citra positif Chaidir sebagai Kepala BKD DKI Jakarta.

Sugiyanto menilai ada dua langkah yang dapat ditempuh dalam menghadapi tuduhan semacam ini.

“Membiarkannya mereda dengan sendirinya atau menempuh jalur hukum. Namun langkah  sepenuhnya di tangan Bang Chaidir sebagai pihak yang dirugikan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...