Kamis, Mei 21, 2026

Pengamat Ungkap Motif di Balik Tuduhan Jual Beli Jabatan kepada Kepala BKD DKI

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto Emik mengkritisi beredarnya dua video dari akun TikTok Pencari Keadilan yang menuding Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, terlibat dalam praktik jual beli jabatan dan isu lainnya.

Sugiyanto menilai, pola penyebaran konten tersebut menunjukkan adanya dugaan upaya untuk merusak reputasi Chaidir sebagai pejabat senior di Pemprov DKI.

Sugiyanto mengaku langsung mengkonfirmasi konten tersebut kepada Chaidir melalui sambungan telepon.

“Saya langsung menanyakan isu itu kepada Bang Chaidir setelah melihat video di TikTok dan beberapa pemberitaan online. Saya ingin memastikan kebenarannya,” kata Sugiyanto, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga :  Gunakan Aset Dinas Pendidikan Jakarta, Pemancingan Liar di Jagakarsa Ditertibkan

Dalam percakapan itu, Chaidir dengan tegas menolak seluruh isi tuduhan tersebut.

Menurut Chaidir, narasi yang beredar tidak memiliki dasar dan termasuk informasi bohong atau hoaks.

Sugiyanto menilai cara penyajian tuduhan tersebut sengaja menggunakan istilah “dugaan” agar pembuat konten tidak mudah dijerat pidana pencemaran nama baik.

“Pembuat konten pandai bermain aman dengan menggunakan kata ‘dugaan’ agar tidak mudah dijerat pencemaran nama baik. Padahal substansi yang mereka dorong jelas mengarah pada pembentukan opini negatif,” bebernya.

Ia menyebut strategi itu sering digunakan untuk memanfaatkan celah hukum sekaligus menciptakan persepsi negatif terhadap target pemberitaan.

Baca Juga :  OTT Bupati Pati Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Jabatan Desa, Total 8 Orang Diamankan

Menurutnya, pola tersebut menunjukkan adanya indikasi upaya sistematis untuk menurunkan reputasi Kepala BKD DKI Jakarta

“Melihat penyajiannya, saya menduga target mereka hanya satu: menempelkan citra buruk kepada Bang Chaidir,” jelas SGY, sapaannya.

Penegasan Jalahoaks

Portal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jalahoaks, pada 25 November 2025 menetapkan unggahan TikTok tersebut sebagai disinformasi dan mengkategorikannya sebagai konten buatan (fabricated content).

Dalam laporan itu dijelaskan bahwa video yang menarasikan adanya skandal dan jual beli jabatan di BKD DKI sama sekali tidak sesuai dengan prosedur formal pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemprov DKI.

Hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Chaidir menegaskan bahwa isi video tidak kontekstual dengan proses pengangkatan, pemindahan, maupun pemberhentian pegawai.

Baca Juga :  DPRD Serahkan Bantuan Sarana Olahraga untuk Warga Pejaten Timur

Chaidir juga mengaku telah melaporkan unggahan tersebut kepada kepolisian untuk diproses secara hukum.

Dugaan Motif di Balik Tuduhan

Melihat pola penyebaran informasi, Sugiyanto menduga kuat tujuan utama pembuat konten adalah merusak citra positif Chaidir sebagai Kepala BKD DKI Jakarta.

Sugiyanto menilai ada dua langkah yang dapat ditempuh dalam menghadapi tuduhan semacam ini.

“Membiarkannya mereda dengan sendirinya atau menempuh jalur hukum. Namun langkah  sepenuhnya di tangan Bang Chaidir sebagai pihak yang dirugikan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...