Aliansi.co, Jakarta- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas pelaksanaan tugas Polri yang dinilainya masih belum sepenuhnya memenuhi harapan publik.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Sigit dalam kegiatan rilis capaian akhir tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta.
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat dan bangsa Indonesia khususnya, atas nama pimpinan Polri, mewakili keluarga besar Polri, kami menghaturkan dari lubuk hati kami yang paling dalam permohonan maaf,” kata Sigit dalam sambutannya, dikutip Rabu (31/12/2025)
Sigit menegaskan bahwa Polri merupakan institusi yang terbuka terhadap kritik, masukan, dan saran dari masyarakat.
Menurutnya, kritik publik menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan kinerja kepolisian secara berkelanjutan.
“Tentunya kami mohon untuk terus didukung, dikoreksi, dan diperbaiki agar kami dapat melaksanakan tugas Polri agar betul-betul bisa memenuhi apa yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sigit menekankan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan internal agar Korps Bhayangkara semakin profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mendengarkan secara langsung aspirasi serta keluhan warga.
“Ke depan kami akan terus melakukan perbaikan. Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung, sebagai yang terdepan dalam melindungi dan menolong masyarakat, khususnya masyarakat kecil maupun kelompok rentan,” ucap Sigit.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menegaskan bahwa Polri akan mengedepankan pendekatan humanis dan responsif dalam pelayanan publik, sekaligus memastikan kemudahan akses masyarakat terhadap seluruh layanan kepolisian.
Di sisi lain, Sigit memastikan penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara.
“Penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara,” tuturnya.
Sigit menambahkan, penyelesaian berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri.
Oleh karena itu, sinergi dan kemitraan dengan masyarakat terus diperkuat melalui peningkatan partisipasi publik.
“Melibatkan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan atau OKP untuk terlibat dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif. Menjalin silaturahmi dengan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat untuk merawat kerukunan, termasuk menyelenggarakan doa bersama, safari Ramadan, serta kunjungan ke beberapa pesantren,” papar Sigit.
